KaltimExpose.com, Tenggarong –  Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melangkah maju dengan pengukuhan masa jabatan baru bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) zona hulu. Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Kota Bangun, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta pejabat daerah.

Dalam upacara yang berlangsung khidmat pada hari Senin, 9 September 2024, Bupati Edi Damansyah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Bupati kepada perwakilan dari delapan kecamatan di zona hulu. Kecamatan yang termasuk dalam zona ini adalah Kota Bangun Darat, Kota Bangun, Tabang, Kembang Janggut, Muara Wis, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Kenohan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kukar, Ketua DPRD sementara Kukar, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Camat se-Kabupaten Kukar, serta Forkopimcam Kota Bangun. Kehadiran mereka menambah kemeriahan dan makna penting dari pelantikan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. “Saya harap Pemerintah Desa beserta BPD dapat merumuskan program kegiatan yang prioritas dan strategis, yang meliputi penurunan kemiskinan, penanganan serta pencegahan stunting, dan pelayanan dasar sesuai dengan kewenangan desa,” ujarnya.

Bupati juga menekankan perlunya kreativitas dalam mendayagunakan seluruh sumber daya desa. “Desa harus dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang ada dengan baik dan produktif. Ini penting untuk mendukung peningkatan pendapatan asli desa (PADes) dan mendorong pemberdayaan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh,” tambahnya.

Edi Damansyah berharap bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kemandirian desa, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang sejahtera dan bahagia.

Sumber Diskominfo Kukar.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan