KaltimExpose.com, Balikpapan –Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan prestasi terbaik dalam investasi di Kota Beriman pada Rabu, 4 September 2024. Acara yang digelar di Hotel Astara BSB ini menandai Balikpapan Investment Award 2024, yang bertujuan untuk menghargai kontribusi signifikan dari para pelaku usaha.

Acara ini mencakup dua kategori penghargaan utama. Kategori pertama adalah Pelaku Usaha Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN), yang dinilai berdasarkan realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023. Tiga perusahaan teratas dalam kategori ini adalah PT Kilang Pertamina Balikpapan dengan realisasi investasi mencapai Rp14,8 Triliun, disusul oleh PT Kilang Pertamina Internasional dengan investasi sebesar Rp1,025 Triliun, dan PT Mitra Murni Perkasa dengan investasi sebesar Rp1,003 Triliun.

Kategori kedua adalah Pelaku Usaha Penanam Modal Asing (PMA) dengan capaian nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023. Tiga perusahaan yang mendapatkan penghargaan dalam kategori ini adalah PT Kutai Refinery Nusantara dengan realisasi investasi Rp609 Miliar, PT Expro Indonesia dengan investasi Rp293,6 Miliar, dan PT Dermaga Perkasapratama dengan investasi Rp263,4 Miliar.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang telah berinvestasi di Balikpapan. “Penghargaan ini penting karena ketika investor masuk dan menanamkan modal, itu berarti tenaga kerja terserap dan pajak retribusi dibayar ke kas daerah,” ujarnya.

Acara Balikpapan Investment Award 2024 juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). “Kami mengundang para pelaku usaha untuk mengikuti bimtek ini agar mereka memahami tata cara pelaporan yang benar,” tambah Helmi.

Ketua Tim Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalak) DPMPTSP Kota Balikpapan, Astri, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada pelaporan kegiatan penanaman modal oleh para pelaku usaha. Bimtek ini juga akan dilanjutkan dengan sesi fokus pada implementasi pengawasan dan perizinan pada tanggal 25 dan 26 September 2024.

“Peserta bimtek terdiri dari pelaku usaha, termasuk beberapa nominasi penghargaan dan perusahaan baru. Kami juga mengundang DPMPTSP dari kabupaten/kota lain untuk turut serta,” kata Astri.

Sekitar 120 orang peserta mengikuti bimtek ini, yang mencakup penjelasan tentang tata cara pelaporan dan penguasaan laporan. Simulasi pengisian LKPM juga dilakukan. “Laporan ini merupakan kewajiban rutin dan yang tidak melaporkan bisa terkena sanksi karena ini adalah bagian dari administrasi,” tambahnya.

Dengan penghargaan dan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat mendorong lebih banyak investasi yang berdampak positif bagi perekonomian dan pengembangan infrastruktur di kota tersebut.

Sumber Diskominfo Balikpapan.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan