Balikpapan Resmikan Balikpapan Urban Planning Center 2025, Dorong Sinergi Tata Ruang Digital dan Partisipatif

Pemkot Balikpapan Launching Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) Tahun 2025 (Diskominfo Balikpapan)

KaltimExpose.com, Balikpapan –  Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola ruang melalui pengembangan digital dan partisipasi publik dalam kegiatan tata ruang, DPPR Balikpapan, Pokmas Petarung, Balikpapan Urban Planning Center, dan RTRW yang menjadi fokus utama pembangunan kota berkelanjutan.

Dilansir dari Diskominfo Balikpapan, kegiatan Sosialisasi Peraturan Tata Ruang, Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang, dan Launching Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) Tahun 2025 digelar di Aula Balai Kota pada Selasa, 5 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh Asisten Wali Kota Balikpapan, pimpinan OPD Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, perwakilan RT se-Kota Balikpapan, serta kelompok masyarakat peduli tata ruang.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, menyampaikan bahwa dinamika pemanfaatan ruang di Balikpapan memerlukan pendekatan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Kota yang menjadi gerbang utama Kalimantan Timur ini memiliki keterbatasan daya dukung dan daya tampung, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

“Sementara itu, desakan kebutuhan lahan sebagai konsekuensi pesatnya pertumbuhan fisik dan transformasi sosial ekonomi masyarakat menuntut pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan bersifat dinamis mengikuti perkembangan,” jelas Irma.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Pemkot telah merevisi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 menjadi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2043.

“Untuk mengakomodir kepentingan nasional, kepentingan Provinsi Kalimantan Timur, kepentingan Kota Balikpapan, serta tata ruang wilayah yang berbatasan dengan Kota Balikpapan sebagai suatu kesatuan sistem wilayah… pada tanggal 14 November 2024 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024–2043,” sambung Irma.

Upaya ini diperkuat dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang (Pokmas Petarung) pada 2023 yang kini beranggotakan 50 orang. Pokmas Petarung bertugas menyosialisasikan rencana dan pemanfaatan ruang kepada warga, memberi edukasi perizinan, serta melaporkan potensi pelanggaran tata ruang kepada pemerintah.

“Pokmas Petarung bertugas memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perencanaan dan pemanfaatan ruang, tata cara perizinan pemanfaatan ruang, dan memberikan informasi mengenai kegiatan pemanfaatan lahan yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Irma.

Untuk mendorong layanan berbasis teknologi, DPPR Balikpapan juga merilis Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) berbasis open source. Platform ini menyediakan layanan informasi tata ruang, seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) nonberusaha, rekomendasi site plan, permohonan data, hingga kanal masukan masyarakat.

“Sistem layanan informasi tersebut juga dikolaborasikan dengan sistem layanan seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR nonberusaha, rekomendasi site plan bangunan umum, informasi tata ruang prioritas… serta wadah saran masukan tata ruang yang diberi nama Balikpapan Urban Planning Center,” jelas Irma.

Sementara itu, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yusri Ramli, menegaskan posisi penting Balikpapan dalam struktur regional dan nasional.

“Kota Balikpapan yang kita cintai memiliki peran strategis dalam konstelasi regional, yaitu pertama Kota Balikpapan merupakan bagian dari pusat kegiatan nasional kawasan perkotaan Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, dan Bontang… Kemudian yang ketiga, Kota Balikpapan merupakan bagian dari strategi tiga kota dalam rangka pengembangan IKN sebagai superhub ekonomi,” ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan bahwa tata ruang harus menjadi fondasi bagi visi kota industri dan jasa yang nyaman serta tangguh terhadap bencana.

“Mempertimbangkan peran strategis tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan visi, yaitu menjadikan Balikpapan kota global, nyaman untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman,” tegasnya.

Acara ini juga diramaikan dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber nasional dan lokal, seperti Gandiwa Yudhistira dari Kementerian ATR/BPN yang membahas penyusunan RDTR dan kaitannya dengan perizinan; Nurani Citra Adran dari DPUPR Kaltim tentang insentif dan disinsentif tata ruang; serta Dr. Eng. Arief Hidayat dari Institut Teknologi Kalimantan yang menyoroti peran strategis Pokmas Petarung.

Kegiatan ini menjadi momentum penting kolaborasi lintas sektor dalam merancang masa depan tata ruang Balikpapan yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan