KaltimExpose.com, Balikpapan –Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2025), bertempat di Aula Balai Kota. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan memperkuat pelayanan publik di Kota Minyak.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui prosedur seleksi ketat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelantikan ini telah melalui proses dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk mendorong kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap mereka yang dilantik dapat berperan optimal dan mengarahkan sumber daya yang ada demi menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.

Rahmad juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa ASN harus menjadi panutan, termasuk dalam menjalani hidup sederhana.

“Jagalah nama baik pribadi dan Pemkot Balikpapan. Saya juga berharap pelantikan ini menjadi komitmen bersama. Evaluasi mutasi jabatan akan dilakukan setiap enam bulan,” tegasnya.

Di hadapan jajaran OPD, Rahmad mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus berdiskusi dan bekerja sama antarsesama OPD,” tambahnya.

Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah:

  • Muhammad Fadli, sebelumnya Camat Balikpapan Utara, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Erriansyah Haryono, sebelumnya Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakot, menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
  • Irma Pertiwi, sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakot, dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR)

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, turut menjelaskan bahwa proses pelantikan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai ketentuan Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Setelah surat persetujuan turun, barulah wali kota dapat menetapkan satu dari tiga calon yang lolos seleksi untuk masing-masing jabatan, dan kemudian dapat dilantik secara resmi,” jelas Purnomo.

Purnomo juga menambahkan bahwa dua posisi kepala dinas lainnya segera menyusul mengalami kekosongan, yakni di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), seiring akan pensiunnya dua pejabat eselon II.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap roda pemerintahan terus bergerak dinamis dan responsif demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

 

Sumber Diskominfo Balikpapan.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan