KaltimExpose.com, Samarinda –  Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024. Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim. Acara yang digelar di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim ini dimulai pukul 10.00 WITA, menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan daerah Kaltim.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni. Tidak hanya berfokus pada acara formal, pada malam harinya juga diadakan kegiatan ramah tamah dan pisah sambut di Hotel Mercure Samarinda pukul 20.00 WITA. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antar anggota dewan dan para pejabat daerah lainnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama tiga wakil ketua, yaitu Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Serangkaian kegiatan formal termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 dilakukan untuk mengukuhkan posisi para anggota dewan yang baru terpilih.

Dari 55 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak 31 di antaranya adalah wajah baru yang pertama kali menempati kursi legislatif. Sementara itu, 24 anggota lainnya adalah mereka yang kembali terpilih dari periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perpaduan antara anggota berpengalaman dan pendatang baru yang dapat membawa perspektif segar dalam legislasi daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, menegaskan, “31 wajah baru, sementara sisanya 24 wajah lama, anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih.” Dominasi wajah baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan kebijakan yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim.

Namun, di balik semangat pembaruan tersebut, ada catatan penting mengenai keterwakilan perempuan yang justru mengalami penurunan signifikan. Dari total 55 anggota DPRD yang dilantik, hanya 8 orang (14,54%) yang merupakan perempuan. Angka ini menurun dari periode 2019-2024, di mana terdapat 11 perempuan (20%) yang duduk di kursi legislatif. Penurunan ini menandakan bahwa target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, sesuai harapan pemerintah, masih jauh dari kenyataan.

Keterwakilan perempuan di parlemen penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencakup perspektif gender yang lebih luas dan inklusif. Penurunan jumlah anggota perempuan ini menjadi tantangan baru bagi DPRD Kaltim untuk memperjuangkan isu-isu terkait perempuan dan anak yang mungkin akan kurang terwakili dalam legislasi mendatang.

Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kaltim 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melalui Keputusan Nomor 30 Tahun 2024. Partai Golkar berhasil mendominasi perolehan suara dengan total 512.660 suara (24,78%). Partai ini diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan, yang masing-masing memperoleh 322.075 suara. Keberhasilan Partai Golkar ini menunjukkan kekuatan dan pengaruhnya yang kuat di kalangan pemilih Kaltim, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu partai politik terbesar di daerah tersebut.

Di sisi lain, tiga partai dengan perolehan suara terendah adalah Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Ummat. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan politik di Kaltim tetap dinamis, dengan beberapa partai perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan basis dukungan mereka di masa depan.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan