Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka: Siapkan Dokumen Persyaratan Ini untuk Lolos Seleksi

KaltimExpose.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan calon pelamar yang berambisi menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Untuk itu, penting bagi masyarakat yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan diri, terutama dalam hal melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan guna memastikan kelolosan dalam tahap seleksi administrasi.
Meskipun BKN belum merilis daftar resmi dokumen yang diperlukan untuk seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar dapat mengacu pada ketentuan yang berlaku pada pendaftaran CPNS tahun sebelumnya. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut adalah beberapa dokumen yang kemungkinan besar diperlukan dalam proses pendaftaran:
- Kartu Keluarga (KK) Kartu Keluarga menjadi dokumen pertama yang harus disiapkan oleh pelamar. Nomor KK harus dimasukkan ke dalam formulir pendaftaran akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Hal ini dilakukan untuk mencocokkan data pelamar dengan data yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Dokumen ini wajib diunggah dalam bentuk foto atau hasil pindai (scan) saat melakukan pendaftaran akun SSCASN (https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/). Dokumen yang diunggah harus dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb. Selain itu, data dari e-KTP seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir juga diperlukan. BKN mengingatkan bahwa jika terjadi galat pada NIK atau nomor KK, pelamar harus mengikuti instruksi pada pesan galat tersebut.
- Ijazah Pada saat pendaftaran, pelamar akan diminta mengisi data yang tertera di ijazah, termasuk nama tanpa gelar, tanggal dan tempat lahir, serta gelar depan dan gelar belakang (jika ada). Ijazah juga digunakan sebagai data pokok dalam proses pemberkasan CPNS, sehingga keakuratan informasi sangat penting. Data tambahan seperti kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus juga harus diisi dengan benar.
- Transkrip Nilai Transkrip nilai yang memuat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga diperlukan dalam pendaftaran. Bagi pelamar lulusan SMA atau sederajat, nilai ijazah digunakan sebagai pengganti IPK.
- Pas Foto Formal Pas foto formal dengan latar belakang merah menjadi salah satu persyaratan wajib. Foto tersebut harus dalam format portrait, terlihat jelas, dan berukuran 100-300 Kb.
- Swafoto Selain pas foto formal, pelamar juga diwajibkan mengunggah swafoto (selfie) dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Swafoto ini biasanya dilakukan menggunakan kamera komputer atau laptop.
Selain dokumen-dokumen di atas, pelamar juga harus mempersiapkan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi tertentu. Misalnya, surat lamaran dan surat pernyataan bertanda tangan di atas e-meterai, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika.
Dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran CPNS 2024, para calon pelamar diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen persyaratan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Persiapan yang matang sejak awal dapat meningkatkan peluang pelamar untuk lolos dalam tahap seleksi administrasi dan melangkah ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS.
Artikel tayang di Tempo.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.