KaltimExpose.com, Tana Paser –  Operasi razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, untuk menindak aktivitas ‘esek-esek’ yang berkedok warung kopi, mengalami kendala saat hanya satu dari empat warung yang direncanakan yang berhasil dirazia. Dugaan bocornya informasi mengakibatkan warung-warung tersebut tiba-tiba sepi dan beberapa bahkan tutup ketika petugas tiba di lokasi pada Selasa (27/2/2024) malam.

Muhammad Fadly, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD TI) Satpol PP Kabupaten Paser, menyatakan bahwa dari empat warung yang menjadi target, hanya satu yang berhasil dirazia. Tiga orang terjaring dalam razia tersebut, termasuk dua wanita tuna susila dan seorang muncikari, yang kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun, kendati upaya ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut, operasi ini dianggap tidak sesuai dengan harapan karena target utama, yaitu penjualan minuman keras (Miras), tidak berhasil diungkap. Fadly menyimpulkan bahwa kegagalan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kebocoran informasi terkait jadwal razia.

Perlu dicatat bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila, dan Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Meskipun terdapat kendala dalam pelaksanaannya, Satpol PP Paser bersikeras untuk terus melakukan upaya penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose

Iklan