KaltimExpose.com, Barong Tongkok –�Keadaan rusaknya jalan dari Simpang Raya menuju tugu Melak, Kutai Barat, telah menjadi sumber masalah yang mengakibatkan serangkaian kecelakaan yang tidak diinginkan.
Jalan yang membentang dari tugu Simpang Raya, Barong Tongkok, hingga Sumber Sari, Sekolaq Darat, Mintiwan, dan jalur menuju dua tugu Melak, semuanya mengalami kerusakan parah.
Lubang-lubang besar terdapat hampir di sepanjang jalur tersebut, menyebabkan warga yang melintas sering kali terjatuh karena kondisi jalan yang tidak layak.
Tidak dapat dipungkiri bahwa jalan tersebut merupakan bagian dari wewenang pemerintah pusat, sehingga proses pembangunan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pusat.
Oleh karena itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menyerukan agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Jalan ini merupakan urat nadi masyarakat, harap segera ambil langkah cepat. Jangan dibiarkan,” tegas Yapan saat meninjau kondisi jalan di Melak pada hari Senin (25/3/2024) pukul 11.00 Wita.
Meskipun tidak ada korban jiwa yang tercatat, namun kerusakan parah jalan tersebut kerap kali menelan korban dalam bentuk kecelakaan.
Jalan tersebut merupakan jalur vital yang dilewati oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk pekerja kantoran, pedagang, dan pelajar.
Pemkab sendiri merasa tidak memiliki banyak ruang untuk bertindak terhadap perbaikan jalan tersebut, sehingga satu-satunya upaya yang bisa dilakukan hanyalah melaporkan kondisi jalan tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Kita berulang kali laporkan, tapi tidak ada respons. Sampai sekarang jalan ini masih rusak,” jelasnya.
Keluhan warga terkait kondisi jalan ini juga sering kali disampaikan kepada bupati.
“Tidak sedikit warga yang melintas kecelakaan. Apalagi musim hujan, jalan berlubang dan licin banyak warga kecelakaan,” tambahnya.
Mengenai permintaan agar pengelolaan jalan dialihkan ke daerah, Bupati Kutai Barat, FX Yapan, dengan tegas menegaskan bahwa jika pemerintah pusat tidak mampu menangani masalah ini, dia berharap pemerintah pusat mengembalikan wewenang pengelolaan jalan tersebut ke daerah.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas lambatnya proses perbaikan jalan oleh pemerintah pusat terhadap jalan yang berada di tengah kota Kutai Barat.
“Warga menganggap saya sebagai bupati, mereka tidak menyadari bahwa jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat,” tegas FX Yapan pada hari Senin (25/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa meskipun jalan ini terletak di tengah kota, namun sejak awal pembangunannya, wewenang pengelolaannya telah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Selama beberapa tahun terakhir, jalan ini terkesan dibiarkan rusak tanpa penanganan yang memadai, menyebabkan kesulitan bagi warga untuk melintas.
“Paling tidak bila wewenang daerah, kita bisa cepat memperbaiki jalan itu. Kita tambal.atau bangun baru,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan yang tepat.
“Kalau tidak bisa limpahkan saja ke Daerah. Biar kita yang memperbaiki dengan anggaran daerah,” tutupnya.
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose