Pemkab Serang Relokasi Warga dari Zona Merah Radioaktif Cesium-137 di Cikande

Warga beraktivitas di sekitar lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/10/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto – detik.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses dekontaminasi radioaktif yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Dilansir dari DetikNews, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa relokasi diperlukan untuk memastikan proses pembersihan area terpapar radiasi dapat dilakukan secara aman.

“Sumber radioaktif akan didekontaminasi. Dalam kegiatan dekontaminasi, penduduk harus keluar dulu. Dekontaminasi pertama di zona merah ini mulai besok,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Menurut Zaldi, pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan sejumlah lembaga terkait untuk menentukan lokasi penampungan sementara bagi warga terdampak.

“Awalnya mau di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Tapi karena tempat itu juga digunakan untuk kegiatan dan sekolah, sementara dengan Ibu Bupati kami arahkan untuk membantu biaya kos warga di daerah Cikande,” katanya.

Ia menegaskan, lokasi baru akan dipilih agar warga tidak jauh dari tempat bekerja maupun sekolah anak-anak mereka. “Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai,” tambahnya.

Berdasarkan data terakhir, terdapat 19 kepala keluarga atau 53 jiwa yang harus meninggalkan rumah di area terkontaminasi radiasi Cesium-137. Selama relokasi, warga dilarang membawa barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga.

“Mereka tidak boleh membawa barang-barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga. Semua harus ditinggalkan,” jelas Zaldi.

Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan menanggung kebutuhan dasar warga selama masa relokasi.

“Minimal untuk tiga hari pertama mereka sudah punya baju bersih dan tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Meski demikian, Zaldi menolak menyebutkan nama desa yang terdampak untuk mencegah kepanikan di masyarakat. “Wilayahnya meliputi dua kecamatan. Tapi kalau desanya disebut sekarang, khawatir masyarakat panik karena belum semua mendapat penjelasan yang benar,” katanya.

Sementara itu, mulai Kamis (16/10), pemerintah bersama KLHK, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Provinsi Banten akan melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang bahaya radioaktif.

“Materinya dari BRIN dan Bapeten. Kami hanya membantu agar lebih mudah dipahami masyarakat,” ujar Zaldi.

Proses dekontaminasi tahap pertama di zona merah diperkirakan berlangsung selama satu bulan. Kegiatan KIE akan terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko dan pencegahan paparan radiasi dalam jangka panjang.

Zaldi juga menyampaikan, hingga saat ini sekitar 1.500 warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan sembilan orang terdeteksi mengandung zat radioaktif dalam tubuhnya. Pemerintah menargetkan sekitar 200 ribu penduduk dan pekerja akan diperiksa di tiga puskesmas — Cikande, Kibin, dan Bandung — serta dua titik tambahan yang bekerja sama dengan pihak perusahaan.

“Target berikutnya ada sekitar 200 ribu penduduk dan pekerja yang akan diperiksa di tiga puskesmas dan dua titik tambahan agar prosesnya lebih cepat,” tutup Zaldi.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan