Setdakab Kukar Gelar Pengawasan Kearsipan Internal 2025, Dorong Tertib Administrasi Pemerintahan

KaltimExpose.com, Tenggarong –Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, Senin (6/10/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Kukar, Rahma Handaya, di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dilansir dari Kukar Paper, Rahma Handaya menegaskan pentingnya peran arsip dalam mendukung ketertiban administrasi dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kegiatan pengawasan kearsipan yang dilaksanakan Kantor Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.
“Peran kearsipan identik dengan peran dokumentasi. Dengan pengelolaan dan perawatan arsip yang baik, maka akan terwujud ketertiban administrasi yang mendukung pemerintahan yang berkualitas,” ujar Rahma.
Ia berharap para pengelola arsip di 12 bagian lingkungan Setdakab Kukar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta memahami tanggung jawab mereka dalam pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan Kepatuhan dan Digitalisasi Arsip
Sementara itu, Hj. Norhairi menjelaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuannya untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta memastikan perlindungan terhadap kepentingan negara dan hak keperdataan masyarakat.
Ia menambahkan, tujuan pengawasan kearsipan tahun 2025 adalah memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan arsip, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas, mengidentifikasi permasalahan, serta menjaga arsip sebagai sumber informasi dan warisan budaya bangsa.
Fokus utama pengawasan tahun ini mencakup evaluasi kinerja pengelolaan arsip, digitalisasi melalui aplikasi Srikandi, serta ketersediaan arsip yang mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Targetkan Peningkatan Nilai Kearsipan
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Norhairi juga mengungkapkan bahwa nilai kearsipan Sekretariat Daerah Kukar tahun 2023/2024 berada di peringkat ke-22 dari 59 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar. Ia berharap melalui kegiatan pengawasan tahun ini, peringkat tersebut dapat meningkat secara signifikan.
Untuk pengawasan internal tahun 2025, Diarpus Kukar mengambil sampel dari beberapa bagian di bawah tiga asisten, yakni:
- Asisten I diwakili Bagian Tata Pemerintahan,
- Asisten II diwakili Bagian Pembangunan,
- Asisten III diwakili Bagian Organisasi Tata Laksana dan Bagian Umum Setdakab Kukar.
Sementara bagian lainnya tetap diminta menyiapkan berkas kearsipan masing-masing sebagai bentuk kesiapan dalam penerapan sistem kearsipan yang tertib dan profesional.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.