Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun akibat Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Presiden Prabowo Subianto memberi keterangan pers usah menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di kawasan PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitun, 6 Oktober 2025. Foto: Youtube Sekretariat Presiden. (Tempo.co)

KaltimExpose.com, Jakarta –Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tambang timah ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka tersebut dihitung dari aktivitas enam perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.

Dilansir dari Tempo, Prabowo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/10/2025), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas seluruh praktik penyelundupan dan pertambangan ilegal yang merugikan negara.

“Bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun,” ujar Prabowo.

“Kami tegakkan dan kami tidak peduli siapa-siapa yang ada di sini,” tambahnya.

Prabowo optimistis bahwa pemerintah ke depan mampu menyelamatkan ratusan triliun rupiah potensi kerugian melalui langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap sektor pertambangan.

Aset Tambang Ilegal Diserahkan ke PT Timah

Dalam kunjungannya ke kawasan PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan barang rampasan negara hasil sitaan Kejaksaan Agung dari enam perusahaan tambang ilegal tersebut. Aset dengan nilai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun itu kemudian diserahkan kepada PT Timah.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai aset bernilai besar, antara lain:

  • 6 unit smelter,
  • 108 unit alat berat,
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok,
  • 195 unit alat pertambangan,
  • 53 unit kendaraan,
  • serta uang tunai dan valuta asing senilai lebih dari Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, 53.036.000 yen, 524.501 dolar Singapura, 765 euro, 100.000 won Korea, dan 1.840 dolar Australia.

Selain itu, terdapat tanah seluas 238.848 meter persegi dan sejumlah logam timah mencapai 680.687 kilogram.

Potensi Tanah Jarang Bernilai Tinggi

Prabowo juga mengungkapkan bahwa kawasan smelter tersebut memiliki potensi tanah jarang (rare earth) yang mengandung monasit, yaitu mineral bernilai tinggi yang digunakan dalam industri teknologi dan energi. Menurutnya, material tersebut belum diurai secara maksimal.

“Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, bisa sampai USD200.000 per ton. Padahal total ditemukan mendekati 4.000 ton di satu perusahaan ini saja,” tutur Prabowo.

Ia memperkirakan nilai material tersebut bahkan dapat melampaui nilai aset yang telah disita. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengawal agar seluruh sumber daya alam dikelola secara legal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan