Dana Jumbo Rp200 Triliun Dipindahkan, UMKM Bisa Tumbuh atau Hanya Jadi Penonton?

KaltimExpose.com –ÂUsaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali jadi sorotan setelah pemerintah mengalihkan dana jumbo Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara. Langkah ini digadang-gadang mampu menjadi stimulus segar bagi sektor UMKM yang kini tengah melambat.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Keuangan resmi menyalurkan Rp200 triliun dana menganggur yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara. Transfer dana tersebut dimulai pada Jumat (12/9/2025) dan diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan dalam mendukung sektor riil, khususnya UMKM.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kelima bank penerima adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. BRI, Mandiri, dan BNI masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun dalam bentuk deposito on call.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Purbaya menegaskan, penempatan uang negara tersebut hanya boleh dipakai untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan tidak boleh digunakan membeli Surat Berharga Negara (SBN). Lima bank penerima pun diwajibkan melaporkan penggunaan dana setiap bulan.
Kredit UMKM Terus Melambat
UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional tengah menghadapi tekanan serius. Jika dana tersebut bisa cepat diputar melalui perbankan, diharapkan daya beli masyarakat membaik dan UMKM kembali bergeliat. Namun, data Bank Indonesia menunjukkan tren kredit UMKM justru terus melambat.
Pada Juli 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 1,6% (yoy) dengan nilai Rp1.397,4 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding Juni yang tumbuh 2,0% yoy senilai Rp1.404,0 triliun. Pertumbuhan tersebut menjadi yang terendah sejak Mei 2021.
Setelah sempat melonjak hingga 18% pada 2022 pasca-pandemi, kredit UMKM mulai menurun sejak 2023. Pada 2024, pertumbuhannya turun ke 3,0%, lalu terjun ke 1,6% pada pertengahan 2025. Bahkan, kredit usaha mikro yang semula motor utama justru masuk zona kontraksi sejak Januari 2025.
Penyebab Kredit Tersendat
Menurut Kajian Stabilitas Keuangan BI edisi Agustus 2025, perlambatan ini terjadi akibat kehati-hatian perbankan menyusul naiknya rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM. Pada Semester I 2025, NPL naik menjadi 4,41% yoy dari sebelumnya 4,04% yoy pada 2024.
Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat berpendapatan rendah menekan kemampuan bayar pelaku UMKM, terutama di segmen mikro. Akibatnya, risiko kredit meningkat dan bank lebih selektif. Permintaan kredit tetap tinggi, khususnya di kisaran Rp50–100 juta, tetapi bank lebih cenderung menyalurkannya ke UMKM skala kecil yang dianggap lebih stabil.
Peran Vital UMKM dan Harapan Stimulus
UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap mayoritas tenaga kerja. Saat krisis 1998 maupun pandemi Covid-19, UMKM terbukti menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Indonesia pernah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 dengan total Rp162,40 triliun untuk mendukung UMKM. Kebijakan itu terbukti menjaga konsumsi rumah tangga positif dan menyelamatkan jutaan lapangan kerja.
Kini, dengan tekanan global dan perlambatan ekonomi, UMKM kembali dituntut bertahan. Menkeu Purbaya berharap pengalihan dana Rp200 triliun melalui bank Himbara dapat memperbesar ruang likuiditas untuk pembiayaan produktif. Jika berjalan efektif, skema ini bisa menjadi harapan baru bagi jutaan pelaku usaha kecil yang kesulitan mengakses modal.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.