DPRD PPU Kawal Penataan Kawasan Pesisir sebagai Gerbang Strategis Menuju IKN

KaltimExpose.com, Penajam –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mengawal penataan kawasan pesisir yang menjadi pintu masuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kawasan ini dinilai strategis sehingga pembenahan infrastruktur dan fasilitas penunjang akan menjadi prioritas pembangunan daerah.
Dilansir dari Balikpapan Pos, Ketua DPRD PPU Raup Muin menekankan bahwa penataan kawasan pesisir harus menjadi program utama pemerintah daerah. “DPRD siap mendorong agar penataan kawasan pesisir menjadi prioritas pembangunan, apalagi kawasan ini merupakan akses strategis menuju IKN,” ujarnya di Penajam, Rabu (10/9).
Raup menjelaskan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tengah berlangsung, dengan rencana alokasi anggaran penataan pesisir secara bertahap mulai 2025 hingga 2026. Prioritas mendesak meliputi perbaikan dua pelabuhan utama, yakni pelabuhan kapal cepat dan pelabuhan klotok (kapal kayu).
“Selain menjadi jalur antarkota, pelabuhan ini juga berpotensi menjadi akses langsung ke kawasan IKN di Kecamatan Sepaku. Karena itu, pembenahan ini perlu dilakukan bertahap sesuai skala prioritas, mengingat besarnya kebutuhan anggaran,” tambah Raup.
Pelabuhan kapal cepat dan klotok selama ini menjadi jalur keluar-masuk masyarakat dari Balikpapan ke Samarinda maupun Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dengan perbaikan, keduanya diharapkan mampu mendukung mobilitas sekaligus memperkuat konektivitas menuju IKN.
Penataan kawasan pesisir PPU tidak hanya fokus pada pelabuhan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan rencana pengembangan wilayah pesisir sebagai destinasi wisata, pusat UMKM, hingga jalur penyeberangan antardaerah.
Beberapa kawasan yang akan ditata mencakup wilayah Kayu Api hingga Kerok Laut. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi produktif sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Raup menyebutkan, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat penting dalam mempercepat realisasi penataan kawasan pesisir. Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengelolaan pelabuhan sehingga koordinasi dengan Pemkab PPU menjadi kunci.
“Pelaksanaan penataan kawasan pesisir masih menunggu kepastian alokasi anggaran, namun sudah masuk dalam pembahasan pokok anggaran,” tegasnya.
Penataan kawasan pesisir PPU disebut sebagai langkah strategis menyambut hadirnya IKN di Kecamatan Sepaku. Dengan dukungan DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi, proyek ini diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, transportasi, maupun pariwisata.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.