KaltimExpose.com, Penajam –�Industri rumah tangga telah menjadi sorotan dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU). Memahami potensi yang dimiliki oleh UMKM, Pemerintah PPU telah mengambil langkah penting dengan mendorong para pelaku UMKM untuk mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Menurut Nurlianti, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, izin PIRT diperoleh dari Balai POM dengan koordinasi dari Dinas Kesehatan. “PIRT itu dikeluarkan oleh Balai POM, dengan koordinasi dari Dinas Kesehatan. Untuk mendapatkan izin PIRT, para pelaku UMKM perlu mengikuti pelatihan keamanan pangan (KAP), dan kami berencana untuk melaksanakan KAP bersama Dinkes dan Balai POM,” jelas Nurlianti.
Pemerintah setempat sedang merencanakan pelaksanaan KAP untuk UMKM bersama Dinas Kesehatan dan Balai POM. “Nah, kami saat ini sedang menyusun Renja untuk kami usulkan agar di tahun 2025 bisa terlaksana,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah PPU dalam memberikan dukungan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka. “Jadi kami selalu mendukung dan mengajak para pelaku UMKM untuk mendaftarkan PIRT agar mereka bisa naik kelas dan mengembangkan usahanya,” tegas Nurlianti.
Diharapkan dengan adanya izin PIRT ini, para pelaku UMKM di PPU akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk mereka sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi mereka dalam mengembangkan usaha baik secara lokal maupun regional.
Dengan langkah konkret ini, Pemerintah PPU menunjukkan komitmennya dalam menggerakkan sektor UMKM untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini. Kaltim Expose turut berkomitmen untuk terus memberikan liputan mendalam mengenai perkembangan ekonomi di Penajam Paser Utara.
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose