Dansatsiber TNI Temukan Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Malaka Project Buka Suara

Foto: Konten kreator Ferry Irwandi. (Dok. akun instagram @irwandiferry, – detik.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Temuan itu dibawanya ke Polda Metro Jaya untuk dikonsultasikan lebih lanjut.

Dilansir dari DetikNews, Juinta mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Ia menyampaikan hasil patroli siber yang menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta di Jakarta Selatan.

Meski begitu, Juinta tidak membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dimaksud. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah penyidik. “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” tambahnya.

Juinta mengaku telah berupaya menghubungi Ferry, namun nomor telepon yang dituju tidak aktif. “Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” jelasnya.

Respons Ferry Irwandi

Saat dikonfirmasi, Ferry Irwandi menyebut belum mengetahui soal dugaan tindak pidana yang disampaikan Dansatsiber Mabes TNI. “Saya belum tahu apa-apa,” singkat Ferry, Senin (8/9/2025).

Tak lama setelahnya, Ferry menyampaikan tanggapan melalui akun Instagram @irwandiferry. Ia menegaskan tidak akan melarikan diri dan memastikan nomor teleponnya tetap sama.

“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulisnya.

Ferry menegaskan siap menghadapi proses hukum. “Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ucapnya.

TNI Ingin Laporkan Pencemaran Nama Baik

Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan kedatangan Juinta dan jajaran TNI ke Polda Metro terkait rencana pelaporan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

“Pencemaran nama baik. Institusi,” kata Fian pada Selasa (9/9).

Namun, menurut Fian, terdapat kendala hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 menyebutkan bahwa institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik, hanya individu yang berhak melakukannya. Karena itu, Polda Metro masih melakukan konsultasi lanjutan.

Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil

Langkah TNI menuai sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang menilai tindakan tersebut memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” bunyi pernyataan resmi koalisi.

Koalisi yang terdiri atas berbagai LSM seperti Imparsial, Setara Institute, HRWG, hingga Koalisi Perempuan Indonesia itu menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Ferry Irwandi. Mereka juga menyoroti potensi intervensi hukum yang dapat mengancam demokrasi.

“Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi dll justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair,” tulis mereka.

Koalisi mendesak agar TNI menempuh jalur hukum yang sesuai mekanisme pidana, sehingga publik dapat mengetahui fakta sebenarnya.

“Bilamana ada dugaan tindak pidana, seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan