Disdikbud Kaltim Tegaskan Larangan Siswa Ikut Demo, Sekolah Bisa Kena Sanksi Berat

KaltimExpose.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menegaskan larangan bagi siswa SMA dan SMK untuk ikut dalam aksi demonstrasi yang akan digelar di Samarinda, Senin (1/9/2025). Sekolah yang kedapatan siswanya terlibat bisa dikenakan sanksi tegas.
Dilansir dari Tribun Kaltim, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menekankan pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas keberadaan siswanya selama jam belajar. Jika ada yang bolos untuk mengikuti demo, pihak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban.
“Ya tentu tanggung jawab sekolah, ketika jam belajar dan mereka tiba–tiba menghilang, kenapa bisa terjadi. Apalagi anak sudah masuk lingkungan sekolah,” ujar Armin kepada Tribun Kaltim, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Armin, jika ditemukan pelanggaran berat atau sekolah sengaja membiarkan siswanya ikut aksi, kepala sekolah bisa terkena hukuman disiplin yang serius.
“Kalau terjadi malah mengizinkan, itu bisa fatal untuk kepala sekolahnya. Tentunya sanksinya bisa berat itu,” tegasnya.
Surat Edaran Resmi Diterbitkan
Untuk mengantisipasi keterlibatan siswa, Disdikbud Kaltim telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat ini berisi instruksi agar sekolah mengawasi dan melarang siswanya ikut aksi.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh sekolah, untuk fokus menjaga, mengawasi, melayani anak–anak kita, agar tidak ikut–ikut, berkeliaran, atau tidak ada jam di sekolah mereka mungkin cepat pulang,” jelas Armin.
Ia menambahkan, larangan ini juga mempertimbangkan faktor psikologis dan emosional siswa yang dinilai belum siap terjun ke aksi massa.
“Kita pemerintah dari dinas dan sekolah tentu tidak menginginkan anak–anak kita turun ke jalan, dengan pertimbangan secara emosional dan psikologi belum siap. Karena masih dalam pengawasan kita, orangtua serta sekolah,” pungkasnya.
Diketahui, aksi besar yang dimotori Aliansi Mahakam akan digelar di depan Gedung DPRD Kaltim. Titik kumpul massa berada di Islamic Center Samarinda mulai pukul 10.00 WITA.
Disdikbud menegaskan agar pihak sekolah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan tidak ada siswa yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.