Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Hampir Rampung, Pemagaran Tunggu Arahan Wali Kota

Bangunan Pasar Pagi di Jalan Gajah Mada Kecamatan Samarinda Kota, ditarget rampung tahun ini, termasuk pemagaran pada sisi kiri bangunan tersebut, tepatnya di Gang Pandai. (Kaltimpost.id)

KaltimExpose.com, Samarinda –Pembangunan Pasar Pagi Samarinda yang dikerjakan sejak 2023 kini memasuki tahap akhir. Gedung megah tujuh lantai di Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota itu ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Meski begitu, masih ada satu persoalan yang belum tuntas, yakni rencana pembangunan pagar.

Dilansir dari Kaltim Post, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa pemagaran tidak termasuk dalam paket pembangunan gedung utama sehingga perlu penganggaran terpisah.

“Pagar ini lain lagi, tidak termasuk dalam anggaran pasar. Jadi masih kita bahas bersama beberapa OPD terkait,” ujarnya usai rapat pembahasan pemagaran Pasar Pagi, Rabu (20/8).

Menurut Nurrahmani, isu pagar ini cukup krusial karena lokasi pasar berdempetan dengan deretan ruko warga di Gang Pandai. Warga setempat meminta agar pagar tidak menutup rapat jalur yang sudah lama digunakan sebagai akses keluar-masuk penghuni.

“Pada dasarnya warga tidak keberatan. Mereka hanya minta jangan sampai pagar menutup rapat depan bangunan, masih harus ada ruang jalan. Nah, soal berapa jaraknya, kami menunggu arahan Pak Wali Kota Andi Harun,” jelasnya.

Disdag menekankan pentingnya kepastian jarak pagar yang akan dibangun. Nurrahmani berharap pagar bisa terealisasi bersamaan dengan selesainya gedung, sehingga kawasan pasar lebih tertata dan aman.

“Kami ingin saat pasar ini mulai beroperasi, pagar sudah berdiri. Minimal ketika nanti dilakukan serah terima, bangunan sudah terlihat lebih rapi,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari warga dan instansi lain sedang ditampung sebelum keputusan final ditetapkan. Aspek sosial masyarakat tetap menjadi pertimbangan penting agar tidak menimbulkan gesekan.

“Ada kepentingan masyarakat sekitar, jadi harus win-win solution. Karena itu kita koordinasikan ke wali kota untuk mendapat keputusan resmi,” terangnya.

Hasil rapat ini akan dituangkan dalam surat resmi ke Wali Kota Samarinda Andi Harun. Setelah ada jawaban, Disdag berjanji segera menyampaikan kepada warga sekitar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Begitu ada keputusan, langsung kami informasikan agar jelas,” pungkasnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan