KaltimExpose.com –  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperingatkan bahwa lebih dari 100 ribu tenaga kerja industri terancam PHK akibat pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan sektor manufaktur sekaligus menurunkan kepercayaan investor di Indonesia.

Dilansir dari Detik Finance, keputusan produsen gas untuk membatasi suplai HGBT membuat pelaku industri resah. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut kondisi ini ibarat “kado pahit” bagi dunia industri di tengah momentum perayaan HUT RI ke-80.

“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).

Menurut Febri, gas bumi memiliki peran vital sebagai bahan baku sekaligus sumber energi produksi. Beberapa sektor yang terdampak langsung antara lain industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet. Selama ini, HGBT ditetapkan pemerintah lewat Peraturan Presiden dengan harga sekitar US$ 6,5 per MMBTU.

Namun, pasokan gas murah justru terganggu sementara harga gas di kisaran US$ 15-17 per MMBTU tetap tersedia.

“Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas US$ 15-17 lancar, tapi pasokan gas US$ 6,5 tidak lancar. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” jelas Febri.

Dampak domino pun tak terhindarkan. Kenaikan harga gas otomatis akan memicu kenaikan harga produk akhir, sehingga melemahkan daya saing industri dalam negeri di tengah gempuran produk impor.

Selain itu, Febri menilai kebijakan pembatasan pasokan bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menekankan kemandirian energi, hilirisasi industri, serta penciptaan lapangan kerja.

“Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen strategis bagi ketahanan pangan. Industri oleokimia juga terkena imbasnya sehingga kebutuhan dalam negeri dapat terganggu,” tegasnya.

Kemenperin bahkan mempertanyakan alasan keterbatasan pasokan gas.

“Kalau memang pasokan terbatas, mengapa industri masih bisa membeli gas ketika harganya melonjak hingga US$ 17 per MMBTU? Kalau gas harga US$ 6,5 pasokannya terbatas. Ini patut dipertanyakan,” ungkap Febri.

Meski demikian, Febri tetap optimistis. Ia yakin jika HGBT dijaga di level US$ 6,5 per MMBTU dengan pasokan stabil, serta penerimaan pajak difokuskan pada produk hilir, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan pemerintah dapat dicapai.

“Insya Allah, dengan kebijakan yang tepat, target pertumbuhan itu bukan hanya impian, melainkan dapat benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan