Peran SK Trimurti, Perempuan Tangguh Pembawa Bendera Pertama di Proklamasi 17 Agustus 1945

KaltimExpose.com, Jakarta – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukan hanya tentang Soekarno dan Hatta, tetapi juga melibatkan tokoh perempuan hebat seperti SK Trimurti. Sosok ini tercatat dalam sejarah sebagai pembawa bendera Merah Putih pertama dalam upacara Proklamasi. Peran SK Trimurti, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Soekarno, Hatta, dan Merah Putih menjadi bagian penting dalam narasi perjuangan bangsa.
Dilansir dari Liputan6, upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, berlangsung penuh khidmat. Ribuan rakyat menyaksikan momen bersejarah saat teks proklamasi dibacakan, diikuti pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih.
Dalam prosesi sakral itu, tiga tokoh menjadi bagian utama pengibaran bendera: Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma Trimurti atau SK Trimurti. Meski bukan pengibar bendera, peran SK Trimurti tak kalah penting. Ia bertugas membawa baki berisi bendera Merah Putih yang sebelumnya dijahit oleh Fatmawati.
Uniknya, Trimurti sebenarnya sempat diminta mengerek bendera, namun ia menolak dan memberikan kesempatan kepada Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, yang dianggapnya lebih pantas mendapat kehormatan itu. Akhirnya, Latief bersama Suhud yang mengibarkan Merah Putih, sementara SK Trimurti tetap menjalankan tugasnya sebagai pembawa bendera.
Kehadirannya menjadi simbol kuat bahwa perjuangan kemerdekaan tak hanya diisi laki-laki, melainkan juga perempuan yang mengambil peran penting di garis depan. Momen itu pun kian lengkap saat hadirin bersama-sama menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dengan penuh semangat.
Selain perannya di hari Proklamasi, SK Trimurti juga dikenal luas sebagai aktivis, jurnalis, guru, sekaligus pejuang yang gigih melawan penjajahan. Lahir pada 11 Mei 1912 di Boyolali, Jawa Tengah, ia sejak muda aktif menyuarakan perlawanan. Tahun 1936, Belanda sempat memenjarakannya karena menyebarkan pamflet antipenjajah, bahkan Jepang pun pernah menahannya karena aktivitas jurnalistik yang dianggap mengancam.
Pasca kemerdekaan, dedikasi Trimurti berlanjut di panggung politik. Ia dipercaya menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama Indonesia pada 1947–1948 di kabinet Amir Sjarifuddin. Dalam masa jabatannya, lahirlah kebijakan penting bagi pekerja, salah satunya Undang-Undang Kecelakaan No. 33 Tahun 1947. Sikapnya yang tegas menolak budaya feodal dan diskriminasi terhadap perempuan membuatnya dihormati lintas generasi.
SK Trimurti tutup usia pada 20 Mei 2008 dalam umur 96 tahun. Namanya dikenang sebagai pahlawan yang tidak hanya mengukir sejarah pada 17 Agustus 1945, tetapi juga mewariskan perjuangan tanpa henti untuk kemerdekaan, kesetaraan, dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.