Heboh! Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT RI ke-80, Polisi Tegaskan Merah Putih Adalah Simbol Negara

KaltimExpose.com, Samarinda –ÂMenjelang perayaan HUT ke-80 RI, fenomena pengibaran bendera One Piece kembali mencuri perhatian masyarakat Indonesia, terutama di media sosial dan kendaraan jenis truk. Bendera bajak laut fiksi ini ramai dibicarakan karena dikibarkan menggantikan bendera merah putih, simbol negara yang seharusnya dikibarkan di momen kemerdekaan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sekaligus peringatan dari pihak kepolisian, khususnya Polresta Samarinda, yang meminta masyarakat tetap menjunjung tinggi bendera nasional.
Dilansir dari Kaltim Post, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sejumlah masyarakat tampak mengibarkan bendera Jolly Roger—simbol bajak laut dari serial anime One Piece—terutama di kendaraan truk. Tak hanya di dunia nyata, fenomena ini juga ramai di jagat maya, dengan unggahan bendera One Piece tersebar luas di berbagai platform media sosial, terutama melalui akun anonim.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan pentingnya menjaga kesakralan simbol negara. Ia menekankan bahwa bendera merah putih adalah satu-satunya lambang negara yang sah dan harus dihormati, apalagi dalam momentum hari kemerdekaan.
“Apalagi ini momen 17 Agustus. Di mana momen 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, jadi memang kami rasa ini sudah merupakan waktu yang sangat tepat untuk kita kembali menggelorakan dan meningkatkan semangat dan kecintaan kita terhadap bendera Merah Putih sebagai simbol di negara Indonesia,” ujarnya pada Selasa (5/8).
Hendri juga menambahkan bahwa secara hukum dan praktik, hanya bendera merah putih yang boleh dikibarkan di kantor-kantor, rumah warga, dan fasilitas umum. Ia menegaskan tidak boleh ada bendera lain yang menggantikan posisi bendera kebangsaan tersebut.
“Di setiap kantor, rumah, fasilitas publik atau fasilitas umum kita, yang dikibarkan adalah bendera merah putih,” imbuhnya.
Meskipun fenomena ini mencuat di berbagai wilayah, Kombes Hendri menyatakan bahwa di wilayah Samarinda sendiri belum ditemukan kasus pengibaran bendera One Piece. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengibarkan simbol lain yang tidak mewakili negara.
“Tapi, saya imbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, kita sudah punya bendera kebangsaan, yaitu Merah-Putih. Itu yang harus menjadi kebanggaan kita saat ini,” tukasnya.
Kapolresta Samarinda berharap masyarakat tidak terjebak pada tren viral yang berpotensi menyinggung nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya, momen HUT RI ke-80 ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kecintaan terhadap Indonesia, terutama melalui penghormatan terhadap simbol negara.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.