PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Dormant, Pastikan Uang Nasabah 100% Aman

KaltimExpose.com, Jakarta –Rekening dormant menjadi perbincangan hangat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka lebih dari 28 juta rekening tidak aktif yang sebelumnya diblokir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Dilansir dari DetikNews, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening dormant masih terus berjalan. “Sudah puluhan juta rekening yang dibuka,” ujar Natsir kepada wartawan, Kamis (31/7/2025). Ia menambahkan, “(Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka).”
Permintaan pembukaan kembali rekening tidak aktif terus berdatangan dari berbagai pihak. Natsir memastikan bahwa dana yang berada dalam rekening yang sebelumnya diblokir tetap utuh dan tidak akan hilang. “100% uang nasabah aman,” tegasnya.
Terkait kebijakan pemblokiran, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi bahwa rekening yang tidak aktif selama tiga bulan bukan otomatis diblokir, melainkan hanya jika memenuhi kriteria berisiko tinggi. “Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” kata Ivan.
Ia mencontohkan, pemblokiran bisa dilakukan terhadap rekening yang dibuka untuk aktivitas perjudian online (judol) lalu ditinggalkan, terutama setelah data nasabah diperbarui oleh pihak bank. “Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal,” tambah Ivan.
Menurutnya, jenis rekening dormant yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Rekening dalam kondisi ini dianggap rentan disalahgunakan karena minim pengawasan.
“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…” ujar Ivan dengan santai.
Ivan menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk merugikan mereka. Ia menyoroti betapa bahayanya judi online yang bisa membuat seseorang kehilangan seluruh harta, bahkan sampai bunuh diri.
PPATK menekankan pentingnya menjaga rekening agar tidak dijadikan sarana kejahatan finansial. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mencegah penyalahgunaan akun bank yang tidak aktif dalam jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.