Heboh Wacana Moratorium IKN: Risiko Mangkrak hingga Usulan Jadi Ibu Kota Kaltim

KaltimExpose.com, Jakarta –Wacana penghentian sementara atau moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah ketidakpastian kelanjutan proyek ambisius tersebut pasca transisi pemerintahan ke Presiden Prabowo Subianto. Isu ini mencuat di DPR dan memicu perdebatan publik soal masa depan IKN yang telah menelan dana besar. Kata kunci penting dalam berita ini: moratorium IKN, pembangunan Ibu Kota Nusantara, investasi IKN, infrastruktur Kalimantan Timur, dan anggaran negara.
Dilansir dari CNN Indonesia, usulan moratorium ini pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa. Ia mendesak pemerintah segera memperjelas status pemindahan ibu kota melalui penerbitan peraturan presiden (perpres). Jika hal itu tak kunjung dilakukan, ia menyarankan agar pembangunan IKN dihentikan sementara demi efisiensi anggaran negara.
“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan di Kantor DPP NasDem, Jumat (18/7).
Tak hanya itu, Saan mengusulkan opsi radikal: mengubah IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah ini bisa menghentikan polemik sekaligus memastikan infrastruktur yang telah dibangun tidak sia-sia. Ia juga mendorong agar proses pemindahan pemerintahan tetap dilanjutkan secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan kementerian tertentu yang bisa langsung berkantor di IKN.
Usulan Saan itu pun mendapat atensi dari DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyebut ide moratorium akan dikaji secara mendalam oleh lembaga legislatif.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).
Namun, kebijakan moratorium IKN tidak datang tanpa risiko. Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, memperingatkan bahwa menghentikan proyek ini secara mendadak bisa membawa dampak negatif terhadap keuangan negara dan investasi.
Andry mengungkapkan, proyek IKN sudah menyerap dana sebesar Rp151 triliun—Rp89 triliun di antaranya berasal dari APBN, dan sisanya dari investasi swasta. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran lanjutan sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029, dengan total rencana pembiayaan hingga 2045 mencapai Rp460 triliun.
“Menurut saya, IKN itu too big to fail. Artinya dia sudah terlalu besar untuk kita hapuskan begitu saja,” ungkap Andry kepada CNN Indonesia, Jumat (25/7).
Menurutnya, infrastruktur yang sudah dibangun perlu dirawat agar tidak mubazir dan justru menambah kerugian negara. Ia menyarankan dua solusi realistis: mempercepat pemindahan ibu kota secara penuh atau mengubah status IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur.
Andry menegaskan jika opsi-opsi tersebut diabaikan, maka proyek IKN bisa mangkrak dan pihak yang bertanggung jawab atas pemborosan anggaran harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau itu yang terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab karena ini biaya investasi yang cukup besar di awal sudah dilakukan,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), yang juga mendorong moratorium. Ia menyarankan agar pemerintah fokus memanfaatkan infrastruktur yang ada alih-alih melanjutkan pembangunan baru.
“Nusantara ini bisa digunakan untuk kantor wakil presiden sehingga bisa difungsikan daripada operasionalnya terus keluar. IKN ini juga bisa difungsikan misalnya menjadi tempat pelatihan militer,” ujar Bhima.
Bhima juga membuka opsi menjadikan IKN sebagai lokasi percontohan ekonomi restoratif atau bahkan destinasi wisata berbasis alam. Menurutnya, penghijauan lahan terbuka bisa membuka lapangan kerja dan mendatangkan pemasukan negara.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai sejak awal pembangunan IKN sudah membebani keuangan negara. Ia mendukung wacana moratorium, namun menekankan pentingnya menjaga aset yang sudah ada.
“Bisa dijadikan statusnya sebagai kawasan khusus atau dijadikan ibu kota baru provinsi sehingga pembangunannya berpindah ke daerah,” ujar Ronny.
Dengan berbagai sudut pandang yang muncul, nasib IKN kini berada di persimpangan jalan: apakah akan terus menjadi simbol masa depan Indonesia, atau justru berubah fungsi demi menyelamatkan anggaran negara dari potensi kerugian lebih besar.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.