Gunungan Uang Rp 11,8 T dari Korupsi CPO Jadi Sitaan Terbesar dalam Sejarah Kejagung

KaltimExpose.com, Jakarta – Kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng kembali menyita perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang tunai senilai Rp 11,8 triliun hasil sitaan dari lima korporasi. Ini bukan hanya jadi sorotan karena angkanya yang fantastis, tapi juga tercatat sebagai sitaan korupsi terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Tumpukan uang tersebut dipamerkan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (17/6). Seluruh uang disusun rapi dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu, masing-masing senilai Rp 1 miliar per kantong. Dalam sesi konferensi pers, uang tunai senilai Rp 2 triliun sengaja dipajang secara fisik sebagai simbol dari total Rp 11.880.351.802.619 yang berhasil disita.
Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kerugian negara dari kasus ini terbagi dalam tiga bentuk: kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian nasional.
Wilmar Group Terseret, 5 Anak Perusahaan Jadi Terdakwa
Uang Rp 11,8 triliun itu disita dari lima anak usaha Wilmar Group yang menjadi terdakwa korporasi, antara lain:
- PT Multimas Nabati Asahan: Rp 3.997.042.917.832,42
- PT Multi Nabati Sulawesi: Rp 39.756.429.964,94
- PT Sinar Alam Permai: Rp 483.961.045.417,33
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57.303.038.077,64
- PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7.302.288.371.326,78
“Perkembangan penanganan perkara tidak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group,” ungkap Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, dikutip dari konferensi pers.
Meski kelima perusahaan itu sebelumnya divonis lepas oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum dengan mengajukan kasasi.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, lima terdakwa korporasi tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah diputus oleh Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum,” terang Sutikno.
“Sehingga penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih ada dalam tahap pemeriksaan kasasi,” sambungnya.
Dua Korporasi Lain Diminta Segera Bayar
Selain Wilmar Group, Kejagung juga menyoroti dua grup perusahaan lain yang ikut terjerat kasus serupa, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Hingga kini, hanya Wilmar yang telah mengembalikan seluruh uang kerugian negara.
“Saat ini yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh lima grup Wilmar telah utuh dikembalikan,” ujar Sutikno.
Ia menambahkan bahwa Musim Mas dan Permata Hijau diminta untuk segera menyusul langkah Wilmar. Rinciannya:
- Permata Hijau Group: Rp 937,6 miliar
- Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun
“Kita berharap ke depan mereka juga membayar seperti yang dilakukan oleh Wilmar,” ujar Sutikno dengan harapan kedua grup bisa segera menuntaskan kewajibannya.
Sitaan Terbesar Sepanjang Sejarah Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyitaan Rp 11,8 triliun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah dalam kasus korupsi.
“Yang pertama bahwa untuk kesekian kali kita melakukan release press conference terkait dengan penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar dan barangkali merupakan press conference terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar,” ujar Harli.
Sementara itu, Sutikno menegaskan bahwa uang tunai yang dipamerkan di lokasi hanya sebagian dari total sitaan. “Yang kita lihat sekarang ini, di sekeliling kita ini ada uang, ini total semuanya nilainya Rp 2 triliun. Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp 11.880.351.802.619,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.