KaltimExpose.com, Samarinda – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024. Pelantikan ini merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari lalu. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dalam sebuah Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, dimulai tepat pada pukul 10.00 WITA.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni. Kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pisah sambut pada malam harinya, yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda, pukul 20.00 WITA.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Seperti biasanya, rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, dalam sambutannya menyebutkan bahwa dari 55 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 31 anggota baru yang akan memulai tugas mereka untuk pertama kalinya. Sementara itu, 24 anggota lainnya merupakan wajah lama yang kembali terpilih. “31 wajah baru, sementara sisanya 24 wajah lama, anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih,” jelas Norhayati Usman.
Keberadaan anggota baru ini diharapkan dapat membawa semangat perubahan dan pembaharuan dalam pengambilan keputusan serta kebijakan di tingkat daerah. Namun, dominasi wajah baru ini juga berarti bahwa mereka perlu beradaptasi dengan cepat terhadap tugas-tugas legislatif dan memastikan mereka dapat mewakili aspirasi masyarakat Kaltim dengan efektif.
Namun, di balik semangat pembaruan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai penurunan keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim periode ini. Dari 55 anggota yang dilantik, hanya 8 orang (14,54%) adalah perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya (2019-2024), di mana terdapat 11 anggota perempuan (20%). Penurunan ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa target pemerintah untuk mencapai 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih jauh dari harapan.
Hal ini menjadi catatan penting, mengingat peran perempuan dalam pengambilan keputusan politik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan yang dihasilkan mampu mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sebelumnya telah mengumumkan hasil resmi Pemilu DPRD Kaltim 2024 melalui Keputusan Nomor 30 Tahun 2024. Dari hasil tersebut, Partai Golkar berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh total 512.660 suara (24,78%). Partai ini diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan yang masing-masing memperoleh 322.075 suara. Dominasi Partai Golkar ini menunjukkan kekuatan mereka dalam menarik dukungan di daerah ini, sekaligus mengisyaratkan adanya kepercayaan yang besar dari masyarakat Kaltim terhadap program-program yang diusung partai tersebut.
Sebaliknya, di sisi lain, tiga partai dengan perolehan suara terendah adalah Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Ummat. Ketiga partai ini harus menghadapi kenyataan bahwa dukungan publik terhadap mereka masih terbatas dan perlu adanya evaluasi serta strategi baru untuk meningkatkan daya tarik mereka di kalangan pemilih.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.