KaltimExpose.com, Samarinda –  Kondisi jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) masih jauh dari kata layak. Alih-alih mulus beraspal, warga di sana lebih sering melintasi jalan penuh lumpur dan batu kerikil. Problem klasik soal status kepemilikan jalan kembali menjadi penghambat utama perbaikannya.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi batu sandungan utama.

“Mayoritas jalan nasional. Pemprov atau pemkab tak bisa memperbaikinya,” katanya, dikutip dalam agenda rapat pada Selasa, 15 April 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-Pera dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Rapat ini digelar untuk menyoroti proyek-proyek perbaikan jalan penghubung antarwilayah yang sangat krusial, khususnya di Kubar dan Mahulu.

Ekti menyebut ada tiga proyek jalan nasional yang masuk dalam skema Multi Years Contract (MYC) dengan masa kerja dari tahun 2025 hingga 2027. Proyek-proyek tersebut adalah:

  • Preservasi Jalan Muara Muntai – Nayan
  • Preservasi Jalan SP Blusuh – Batas Kaltim-Kalteng
  • Konektivitas Samarinda – Kubar (SP Blusuh – SP 3 Damai – Barong Tongkok – Mentiwan)

Namun, dia menyatakan kekhawatiran jika semua proyek itu dikerjakan bersamaan tanpa prioritas yang jelas.

“Tiga MYC ini bagus. Tapi kalau dikerjakan semua hasilnya malah kayak puzzle. Ada yang mulus, ada yang bopeng,” ujar Ekti, legislator yang mewakili daerah pemilihan Kubar-Mahulu.

Ia menekankan pentingnya memfokuskan pekerjaan pada satu titik prioritas, yakni konektivitas antara Samarinda dan Kutai Barat, mengingat kondisi ruas jalan nasional di Barong Tongkok hingga Mentiwan sepanjang 20,3 kilometer sangat rusak dan mendesak untuk diperbaiki.

Sayangnya, pemerintah daerah tidak bisa melakukan banyak hal karena esensi perbaikan jalan nasional ada di tangan pemerintah pusat.

“Mending fokus saja, jangan sepotong-sepotong,” tegasnya.

Persoalan status jalan — apakah itu milik nasional, provinsi, atau kabupaten/kota — terus menjadi momok dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini membuat banyak daerah tertinggal dalam hal konektivitas dan aksesibilitas, padahal pembangunan jalan yang layak sangat vital untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di Kaltimpost.id.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan