KaltimExpose.com, Jakarta –Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mahulu dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), yang dilakukan oleh Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., pada Selasa, 3 September 2024, di Gedung Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Mahulu dan Ombudsman RI dalam memastikan bahwa pelayanan publik di Mahulu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain Mahulu, beberapa daerah lain yang turut serta dalam penandatanganan MoU ini antara lain Pemkab Paser, Berau, Kota Samarinda, serta tiga daerah dari Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Pekalongan, Tegal, dan Kabupaten Wonogiri.

Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, menekankan bahwa kerja sama ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan di Mahulu. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat mendorong percepatan, ketepatan, dan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas prima. Dengan adanya sinergi ini, kami optimis berbagai masalah yang terkait pelayanan publik akan dapat diselesaikan lebih efektif,” ungkap Bonifasius.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi jalannya pelayanan publik di daerah, memastikan semua instansi pemerintah mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Bupati Mahulu percaya bahwa pelayanan publik yang baik adalah amanah yang harus dijalankan bersama, dengan bimbingan dan rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas.

Kerja sama ini diharapkan membawa banyak manfaat bagi Pemkab Mahulu, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan yang lebih responsif, terukur, dan akuntabel. Bupati Bonifasius juga menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI yang akan memberikan saran dan rekomendasi untuk memperbaiki layanan publik di daerahnya.

“Pemerintah Kabupaten Mahulu sangat berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi serta saran-saran perbaikan yang diperlukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kami. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Mahulu dan jajaran perangkat daerah lainnya untuk lebih proaktif dalam meningkatkan layanan publik. Bonifasius mengajak seluruh jajaran di Kabupaten Mahulu untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik-baiknya, dengan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan yang layak dapat terpenuhi.

Di akhir sambutannya, Bupati Bonifasius mengungkapkan harapannya bahwa MoU yang ditandatangani bersama Ombudsman RI ini akan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mahulu. “Kami berharap bahwa MoU ini akan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu. Semoga ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan terjangkau,” pungkasnya.

Sumber Prokopim Mahulu.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan