KaltimExpose.com, Jakarta –  Aksi besar-besaran dari pengemudi ojek online (ojol) akan mengguncang Ibu Kota besok, Selasa, 20 Mei 2025. Gerakan ini digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, dan bukan aksi biasa—mereka akan mematikan aplikasi secara massal selama 24 jam penuh sebagai bentuk protes keras.

Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi roda dua, tapi juga taksi online roda empat dari berbagai penjuru Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut massa aksi akan menyentuh angka fantastis.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” kata Igun dalam keterangannya, Senin (19/5/2025), dikutip dari Detik.com.

Menurut Igun, aksi pemadaman aplikasi ini adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah dan aplikator yang dinilai abai terhadap hak-hak pengemudi. Mereka meminta masyarakat tidak menggunakan aplikasi untuk pemesanan penumpang, makanan, dan barang selama aksi berlangsung.

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” ujarnya.

Demo dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, dengan titik-titik aksi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor-kantor aplikator, hingga seluruh lokasi yang terkait langsung dengan perusahaan aplikasi.

Igun menyebutkan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari berbagai aksi damai yang sebelumnya telah mereka lakukan namun dianggap “angin lalu”.

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” kata dia.

Lima Tuntutan Utama Massa Ojol:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
  2. DPR RI Komisi V segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi ojol, dan aplikator.
  3. Menetapkan potongan aplikasi maksimal hanya 10%.
  4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem aceng (acak order), slot, hemat, dan prioritas.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta YLKI.

Aksi ini diyakini akan berdampak luas terhadap layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi di Jakarta dan sekitarnya. Garda Indonesia berharap tekanan publik dan masifnya aksi dapat membuka mata para pemangku kebijakan.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan