KaltimExpose.com, Jakarta –  Langkah hukum Presiden Joko Widodo menanggapi tudingan ijazah palsu akhirnya memasuki babak baru. Pada Jumat (9/5/2025), adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta, membawa dua dokumen penting: ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedatangannya didampingi oleh tim kuasa hukum.

“Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski menjadi momen penting dalam polemik panjang ini, ijazah yang dibawa tidak diperlihatkan kepada awak media. Bahkan sejak tiba di Gedung Awaloedin Djamin, tidak satu pun dari dokumen tersebut sempat tampil di hadapan publik.

Bukti Diserahkan, Tapi Belum Terbuka ke Publik

Menurut Yakup, penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai respons atas laporan hukum yang dilayangkan Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024, yang menduga Jokowi menggunakan ijazah palsu. Laporan itu kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

“Agenda hari ini itu adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” jelas Yakup.

Ia juga menegaskan, dalam perkara ini, posisi Jokowi adalah sebagai pihak terlapor. Dan penyerahan ijazah dilakukan sebagai bentuk kerja sama hukum. Dokumen tersebut akan diuji keasliannya di laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun, publik tetap belum bisa melihat langsung wujud ijazah asli tersebut. Yakup menilai, memperlihatkan dokumen itu ke publik tidak akan otomatis menyudahi polemik yang telah bergulir lama ini.

“Jadi, dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini (ijazah asli) tidak akan menyelesaikan persoalan,” ucapnya.

UGM Sudah Tegaskan Jokowi Alumni

Polemik terkait keaslian ijazah Jokowi sebenarnya telah berkali-kali dibantah oleh pihak Universitas Gadjah Mada. Namun, keraguan dari sebagian publik tetap bergulir, mendorong Jokowi mengambil jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan beberapa tokoh, termasuk Roy Suryo, Tifauzia Tiasumma, Kurnia Tri Royani, dan Eggi Sudjana.

“Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan,” tegas Yakup.

Meski belum diperlihatkan ke publik, Yakup menegaskan, ijazah bisa saja ditunjukkan dalam persidangan jika diminta majelis hakim. “Apakah nanti memang di persidangan perlu ditunjukkan? Ya, itu tentunya kalau memang perlu, kami dukung,” imbuhnya.

Harapan Keluarga: Semoga Segera Selesai

Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi yang mewakili keluarga dalam momen ini, memilih untuk tidak banyak berkomentar kepada wartawan. Namun ia berharap persoalan ini bisa cepat selesai.

“(Harapannya) Cepat selesai ini. Cepat gamblang. Gitu kan,” ucap Andri singkat, dikutip dari Kompas.com.

Hingga rombongan meninggalkan Mabes Polri siang itu, wujud fisik dari dua ijazah asli Presiden Jokowi tetap belum diperlihatkan ke publik. Tabir misteri masih menyelimuti, meski dokumen tersebut kini resmi berada di tangan penyidik.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan