KaltimExpose.com, Samarinda – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur terus dikebut. Pada Sabtu (24/5/2025), Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mendampingi Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Muskel ini menjadi bagian dari upaya percepatan sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan koperasi di desa dan kelurahan.
Ferry memberikan apresiasi kepada Kelurahan Karang Anyar dan Mangkupalas, dua wilayah di Samarinda yang telah lebih dulu membentuk koperasi. Ia berharap gerakan ini menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
“Selamat bertugas kepada pengurus koperasi yang baru terbentuk. Ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” ujar Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa walaupun inisiatifnya bersifat top-down, pelaksanaannya harus tetap menjunjung nilai demokrasi dan gotong royong khas Indonesia. Seperti dalam pemilihan Ketua Koperasi di Karang Anyar yang digelar secara terbuka, dan terpilihlah Ibu Habibah melalui musyawarah mufakat.
“Top down itu gagasan, tapi pelaksanaannya harus demokratis. Seperti pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Ibu Habibah, yang dilakukan secara terbuka dan musyawarah,” jelas Ferry.
Sebelum meninjau langsung di Karang Anyar, Ferry menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih di Kaltim. Pemerintah daerah, katanya, telah berkomitmen menyelesaikan musyawarah pembentukan di 1.038 desa dan kelurahan se-Kaltim paling lambat pada 28 Mei 2025.
Sementara itu, Wagub Kaltim Seno Aji mengonfirmasi bahwa lebih dari 50 persen desa dan kelurahan di Kaltim sudah menggelar musyawarah. Ia optimistis seluruh target akan tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Insyaallah, tanggal 28 Mei pukul 23.30 Wita, seluruh musyawarah sudah selesai dan datanya tersubmit ke sistem Kemenkop. Setelah itu, baru masuk tahap pengurusan notaris,” kata Seno optimistis.
Dengan semangat kolaboratif antara pusat dan daerah, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur diharapkan bukan hanya sebatas instruksi administratif, melainkan gerakan konkret pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber portal Kaltim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.