Wabup Paser Buka Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan 2025
KaltimExpose.com, Belengkong – Wakil Bupati Paser, H. Ihwan Antasari, S.Sos., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tahun 2025 di Aula Awa Bapekat, Desa Pasir Belengkong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam membaurkan keberagaman demi tercapainya visi Paser Tuntas.
Jumat (21/11/2025), Wakil Bupati Paser, H. Ihwan Antasari, mewakili Bupati secara resmi membuka Sosialisasi FPK 2025. Dilansir dari Prokopim Paser, acara dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, Nonding, S.Sos., M.M., Plt. Camat Paser Belengkong diwakili Staf Trantib, Kamirin, Danramil Kapten Inf. Muhammad Jafar, Kapolsek IPTU Widodo, S.H., Ketua FPK Eka Yucda Indrawan, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan Ormas, OKP, dan LSM.
Dalam sambutannya, Wabup Ihwan menekankan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, serta Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Wawasan Kebangsaan. FPK berperan sebagai wadah dialog antar suku, ras, dan budaya sekaligus agen perubahan dalam memperkuat rasa kebangsaan di masyarakat.
“FPK berkewajiban menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan membaurkan keberagaman suku serta adat istiadat di Kabupaten Paser,” ujar Wabup Ihwan Antasari.
Wabup Ihwan juga memaparkan beberapa program prioritas FPK:
- Koordinasi, komunikasi, dan konsultasi terkait program FPK sesuai Permendagri.
- Menjadi pelopor pembauran seluruh suku dan adat istiadat melalui kegiatan sosial dan budaya.
- Perluasan FPK hingga tingkat kecamatan dan desa untuk meminimalisir potensi konflik sosial.
“Para Kepala Desa dan Ketua BPD yang hadir diharapkan dapat menjadi pelopor keamanan, ketertiban, serta menjaga kerukunan antar suku di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Paser dengan luas 11.603 km², terdiri dari 10 kecamatan, 139 desa, dan 5 kelurahan, dihuni sekitar 310 ribu jiwa dari berbagai suku, termasuk Paser, Banjar, Dayak, Jawa, Bugis, Toraja, Batak, Bali, dan lainnya. “Bumi Daya Taka ini bisa disebut miniatur Indonesia. Keberagaman ini harus menjadi kekuatan sosial kita dalam membangun daerah,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Ihwan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan:
“Bismillahirrahmanirrahim, bismillahi tawakkaltu ‘alallah. Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 dengan tema Meningkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembauran Kebangsaan Untuk Membangun Harmoni Dalam Keberagaman Demi Terwujudnya Paser TUNTAS, hari ini, Jumat 21 November 2025, saya selaku Ketua Dewan Penasehat Forum Kebangsaan menyatakan kegiatan ini resmi dibuka.”
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen menjaga kerukunan, persatuan, dan harmoni di Kabupaten Paser.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





