Samarinda Percepat Perbaikan RTLH: 64.317 Unit Ditangani, Fokus Mulai 2025 Berbasis Kawasan

Kegiatan sosialisasi rumah sehat, layak huni, dan terjamin secara hukum yang digelar di Ruang Arutala Ballroom, Lantai 4 Bapperida Kota Samarinda, Senin (17/11/2025). (Foto: RRI/Niswar)

KaltimExpose.com, Samarinda –  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim Samarinda) mencatat 64.317 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah diperbaiki sejak 2022, dengan strategi baru mulai 2025 beralih ke penataan berbasis kawasan untuk kualitas lingkungan lebih baik.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda merilis data terbaru mengenai progres penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 2022 hingga 2025. Total 64.317 unit RTLH telah diperbaiki melalui skema pendanaan APBD kota, APBD provinsi, DAK integrasi, hingga APBN. Data ini menjadi dasar peralihan kebijakan dari perbaikan rumah per unit ke pendekatan berbasis kawasan mulai tahun 2025.

Dilansir dari RRI, pada 2022 tercatat 22.064 unit RTLH. Tahun berikutnya, intervensi meningkat, dengan 234 unit melalui APBD kota, 300 unit APBD provinsi, dan 105 unit dari DAK integrasi, sehingga sisa RTLH menjadi 21.425 unit.

Memasuki 2024, upaya perbaikan semakin luas: 166 unit melalui APBD kota, 156 unit APBD provinsi, dan 275 unit APBN, total 597 unit. Jumlah RTLH tersisa pada akhir 2024 menjadi 20.828 unit. Sementara hingga triwulan 2025, APBD kota telah menyalurkan intervensi untuk 377 unit, sementara sumber pendanaan lain masih dalam proses finalisasi, sehingga total RTLH tersisa tercatat 20.313 unit.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Ronny Surya, menekankan bahwa pola perbaikan satuan rumah belum cukup efektif. Meski rumah diperbaiki, lingkungan sekitar masih kerap tidak sehat.
“Selama ini kami membangun perbaikan rumahnya, tetapi lingkungan sekitarnya masih tidak sehat. Rumahnya memang sehat, tapi lingkungannya tidak sehat, akhirnya kembali tidak sehat,” ujar Ronny, Senin (17/11/2025).

Mulai 2025, Disperkim Samarinda mengubah strategi dengan perbaikan RTLH berbasis kawasan. Pendekatan ini melibatkan penataan sanitasi, drainase, pengelolaan limbah, proteksi kebakaran, dan jaringan jalan secara komprehensif.
“Ke depan kami akan membangun perumahan yang sehat dan layak huni. Jadi bukan lagi satu rumah per satu titik, tetapi penataan satu kawasan. Kalau ada 30 sampai 50 rumah, semuanya harus ditata bersama-sama,” jelasnya.

Disperkim menilai indikator kekumuhan menjadi kunci dalam menetapkan prioritas kawasan RTLH. Faktor seperti jalan rusak, drainase tidak berfungsi, ketidakteraturan bangunan, dan ketiadaan sistem sanitasi menentukan wilayah yang layak ditangani lebih cepat.

Dengan total intervensi lebih dari 64 ribu unit RTLH sejak 2022, pemerintah kota menargetkan percepatan penataan berbasis kawasan dapat memperbaiki kualitas hidup warga lebih merata. Langkah ini diharapkan turut mendukung penurunan permukiman kumuh di Samarinda secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan lingkungan hunian yang sehat dan layak bagi masyarakat.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan