RSU Hermina Samarinda Gratiskan Operasi Bibir Sumbing Sepanjang Tahun

KaltimExpose.com, Samarinda –Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Samarinda kembali memperkuat komitmennya dalam pelayanan kesehatan masyarakat dengan membuka layanan operasi bibir sumbing secara gratis. Program sosial ini dibuka tanpa batasan waktu, menjadikannya sebagai salah satu pelayanan permanen sejak rumah sakit mulai beroperasi tahun 2018.
Layanan ini terbuka untuk semua kalangan usia—mulai dari bayi tiga bulan hingga orang dewasa—dengan dukungan tim medis profesional, yakni dokter bedah mulut dan bedah plastik, hasil kerja sama RSU Hermina dengan organisasi kemanusiaan Smile Trend.
“Nanti pasien cuma tinggal datang ke rumah sakit dan dilakukan operasi, biar nanti dilakukan assessment awal dulu sama dokternya,” jelas Wakil Direktur RSU Hermina Samarinda, dr. Zubaidah Z, saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).
Program ini mencakup seluruh tahapan penanganan medis, mulai dari pemeriksaan awal, tindakan operasi, hingga layanan kontrol pasca-operasi. Menariknya, meski pasien memerlukan tindakan lanjutan seperti rekonstruksi langit-langit yang lebih kompleks, seluruh biaya tetap ditanggung rumah sakit.
“Dari awal rumah sakit buka dari 2018, ini sudah menjadi program yang menetap dari Rumah Sakit Hermina Samarinda,” imbuh dr. Zubaidah.
Tidak seperti kegiatan bakti sosial yang terbatas pada waktu tertentu, program operasi ini tersedia sepanjang tahun, memungkinkan pasien untuk mengakses layanan kapan saja.
Hingga kini, RSU Hermina Samarinda telah menangani ratusan pasien dengan kelainan bibir sumbing. Dalam satu kali kegiatan bakti sosial, bisa terdaftar hingga 80 pasien. Namun rumah sakit menegaskan bahwa program ini tidak terbatas pada momen baksos.
“Iya terbuka untuk umum dan kita ada rekormuri-nya. Ada di pendaftaran depan, kita mencetak rekormuri untuk baksos bibir sumbing,” ujar Zubaidah.
Pasien dari luar Kalimantan Timur pun dipersilakan ikut serta, selama memenuhi syarat berikut:
Syarat Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSU Hermina Samarinda:
- Usia minimal 3 bulan dan berat badan 5 kg untuk operasi sumbing bibir
- Usia minimal 1 tahun dan berat badan 10 kg untuk operasi sumbing langit-langit
- Kondisi kesehatan umum harus baik
- Melampirkan fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga
Melalui program ini, RSU Hermina ingin membantu pasien tidak hanya secara fisik tetapi juga mental dan sosial.
“Kami berharap bisa berkontribusi ke masyarakat dalam membantu kesehatan. Operasi ini penting untuk mengembalikan fungsi tubuh yang normal serta meningkatkan kepercayaan diri mereka,” pungkas dr. Zubaidah.
Dengan pelayanan ini, RSU Hermina Samarinda menegaskan diri sebagai rumah sakit yang tidak hanya berorientasi pada layanan medis komersial, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.