KaltimExpose.com, Jakarta –ÂKasus pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang diduga untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto semakin meresahkan masyarakat. Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, mengungkapkan bahwa hingga Selasa, 20 Agustus 2024, telah ada ratusan laporan terkait dugaan pencatutan data ini.
“Kami menerima 413 laporan hingga kemarin Magrib, dan jumlah ini terus bertambah,” kata Julius dalam wawancara telepon dengan Tempo. Menurutnya, kasus ini terjadi secara merata di seluruh kawasan Jakarta, bahkan melibatkan warga dari luar DKI Jakarta seperti Bekasi dan Depok.
Julius juga mencurigai bahwa pencatutan KTP ini dilakukan dengan sangat terencana. Dugaan tersebut diperkuat oleh gangguan yang terjadi pada situs pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar tanggal 17 Agustus 2024, yang berlangsung selama satu jam.
“Setelah gangguan itu, banyak data yang berubah. Yang awalnya mendukung Dharma tiba-tiba tidak mendukung, dan sebaliknya,” tambah Julius dengan nada heran.
Ketua PBHI itu menilai, ada kejanggalan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Padahal, setiap bakal pasangan calon (bapaslon) diwajibkan untuk melampirkan fotokopi KTP dan surat persetujuan dukungan yang ditandatangani. Verifikasi faktual seharusnya dilakukan dengan mendatangi langsung pendukung tersebut.
Namun, faktanya banyak warga yang mengaku tidak mendukung pasangan tersebut, tetapi NIK KTP mereka tetap tercantum dalam syarat dukungan di laman Info Pemilu.
“Saya tidak percaya KPU hanya kurang bertanggung jawab. Saya curiga KPU menjadi bagian dari rekayasa dokumen ini, karena merekalah yang mengelola situs tersebut,” ujar Julius dengan tegas.
PBHI telah berencana untuk melakukan somasi dengan tuntutan pemeriksaan dan verifikasi ulang terhadap syarat dukungan. Jika dalam lima hari ke depan KPU DKI tidak memberikan respons, PBHI berencana membawa masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Sementara itu, KPU DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait gangguan sistem yang terjadi pada 17 Agustus 2024. Hingga berita ini ditulis, Tempo belum mendapatkan respons dari pihak KPU meskipun telah menghubungi mereka melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa dugaan pencatutan ini terjadi karena laman Info Pemilu belum diperbarui. Menurut Dody, data yang ditampilkan di laman tersebut masih berdasarkan hasil administrasi, bukan hasil verifikasi faktual.
“Seharusnya, setelah verifikasi faktual, dukungan yang tidak memenuhi syarat langsung dikeluarkan dari data. Namun, karena laman Info Pemilu belum diperbarui, data yang ada saat ini masih mencampur antara yang lolos administrasi dan tidak lolos verifikasi faktual,” jelas Dody dalam sebuah konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta.
Meski demikian, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah dinyatakan lolos sebagai calon independen untuk Pilgub Jakarta 2024 pada Senin malam. Namun, polemik yang mengiringi pencalonan mereka masih terus bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak.
Artikel ini telah tayang di tempo.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.






