KaltimExpose.com, Jakarta –Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikeras bahwa dana pemerintah daerah (pemda) senilai Rp234 triliun benar-benar mengendap di perbankan per September 2025, berdasarkan data Bank Indonesia—meski klaim ini ditentang sejumlah kepala daerah, kecuali Gubernur DKI Jakarta.

Dilansir dari CNN Indonesia, Polemik mengenai dana pemda yang diduga mengendap di bank kembali memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan pertemuan dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), untuk membahas temuan tersebut. Menurutnya, data yang digunakan berasal sepenuhnya dari Bank Indonesia (BI), sehingga bukan wewenangnya untuk memverifikasi ulang.

“Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Ia menyarankan para gubernur yang merasa datanya tidak akurat sebaiknya langsung mengonfirmasi ke BI, karena data tersebut dikumpulkan dari laporan berbagai bank umum. Lebih lanjut, Purbaya memberikan peringatan keras: dana pemda yang disimpan dalam rekening giro atau checking account—bukan deposito—berpotensi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada (gubernur) yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account atau giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking account, di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons dengan membantah tudingan tersebut melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71. Ia bahkan menantang Purbaya untuk membuka data secara transparan demi menghindari opini negatif publik.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank BJB—tempat kas daerah Jabar disimpan—Dedi menyatakan tidak ada dana mengendap senilai Rp4,17 triliun seperti yang disebut oleh Menkeu. Bersama Sekda Jabar Herman Suryatman, ia juga mendatangi Kemendagri dan BI pada Rabu (22/10) untuk memastikan kebenaran data.

Hasilnya, RKUD Jabar tercatat hanya sebesar Rp2,62 triliun di Bank BJB. Dedi menegaskan bahwa dana sekitar Rp3,8 triliun yang sempat tercatat sebagai giro telah digunakan untuk pembayaran proyek, gaji pegawai, listrik, air, hingga honor tenaga outsourcing.

“Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya,” tegas Dedi, seraya bercanda bahwa rencana membuka lowongan sekda kini batal karena kepercayaannya pada Herman.

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga membantah temuan tersebut, menyatakan saldo RKUD Sumut hanya Rp990 miliar. Namun, satu-satunya kepala daerah yang mengamini Purbaya justru Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Beliau (Purbaya) menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen… Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” kata Pramono.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan