KaltimExpose.com, Sangatta –Di antara hamparan kelapa sawit Desa Peridan, Kecamatan Sangkulirang, sejarah penting bagi dunia ketenagakerjaan kembali tercatat. Pada 29 April 2025, PT Sumber Kharisma Persada (SKP)—anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI)—menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 bersama Serikat Pekerja Mandiri.
Uniknya, penandatanganan kali ini dilakukan langsung di lokasi kerja (site)—untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir—dan dihadiri langsung oleh Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, serta tim mediator dan pejabat hubungan industrial.
“Semoga sinergi antara manajemen dan serikat pekerja terus terjalin dengan baik,” ujar Roma dalam sambutannya, seraya mengajak seluruh pekerja tetap bersyukur dan profesional.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai pilar dunia kerja yang adil dan produktif.
Simbol Keterbukaan dan Kolaborasi
PKB yang diteken merupakan hasil perundingan intensif yang tetap kondusif meski sempat mengalami tantangan, seperti pergantian posisi Administratur (ADM) dan Kepala Tata Usaha (KTU) selama proses berlangsung.
Administratur PT SKP, Ricky Oktavinaus, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara manajemen dan serikat pekerja.
“Menjaga keharmonisan di lingkungan kerja adalah prioritas kami. Sinergi adalah fondasi masa depan,” tegas Ricky.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Mandiri, Ambo Upe, menyambut baik keputusan manajemen menggelar seremoni penandatanganan langsung di site. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keterbukaan dan rasa hormat kepada para pekerja.
“Ini pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir penandatanganan PKB dilakukan di lokasi kerja dan dihadiri Kepala Dinas. Ini sangat kami hargai,” katanya.
PKB: Bukan Sekadar Dokumen, tapi Komitmen Jangka Panjang
PKB 2025–2027 ini memuat sejumlah poin krusial, termasuk kesejahteraan pekerja, perlindungan hak, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Dokumen ini juga berfungsi sebagai acuan hukum internal dalam membangun hubungan industrial yang lebih stabil dan berkelanjutan di lingkungan PT SKP.
Penandatanganan dihadiri oleh 18 tim perunding, masing-masing terdiri dari 9 wakil manajemen (ADM dan Asisten Kepala) dan 9 wakil Serikat Pekerja Mandiri.
“Kami ingin menunjukkan bahwa harmoni di sektor perkebunan sawit itu mungkin. Dialog sosial dan komunikasi terbuka adalah kuncinya,” ungkap Ambo.
Model Relasi Industrial yang Layak Jadi Rujukan
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi nasional, kolaborasi PT SKP dan Serikat Pekerja Mandiri dinilai sebagai model hubungan industrial sehat di sektor ekstraktif yang kerap penuh tekanan.
Langkah ini memperkuat posisi PT SKP sebagai perusahaan yang tak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada keberlanjutan relasi kerja dan kesejahteraan kolektif.
“Dunia kerja yang sehat tidak dibentuk oleh otoritas semata, melainkan dari dialog, saling menghargai, dan komitmen bersama,” pungkas Ricky.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.