5 Fakta Proyek Chromebook: Kejagung Ungkap Kejanggalan, Nadiem Sebut Sudah Sesuai Aturan

KaltimExpose.com, Jakarta –ÂPengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek kembali menuai sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Proyek ini sebelumnya digagas pada masa jabatan Nadiem Makarim, dengan total 1,1 juta unit laptop yang diadakan melalui dana APBN dan DAK Fisik dari daerah.
Sejak awal, pengadaan laptop Chromebook ini telah dikawal oleh sejumlah lembaga, termasuk Jamdatun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun Kejagung menemukan fakta bahwa implementasi di lapangan berbeda dari rekomendasi teknis awal.
1. Jaksa Negara Dampingi, Tapi Eksekusi Ada di Tangan Kementerian
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pendampingan dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugas mereka adalah memberikan opini hukum terkait proses pengadaan agar sejalan dengan aturan hukum.
“Rekomendasi yang diberikan jajaran Jaksa Pengacara Negara supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Namun begitu, pelaksanaan rekomendasi tersebut, lanjut Harli, sepenuhnya merupakan keputusan dari instansi yang meminta pendampingan, dalam hal ini Kemendikbudristek.
2. Rekomendasi Awal: Gunakan Windows, Bukan Chromebook
Dalam proses penyidikan, Harli membeberkan bahwa tim teknis sejatinya menyarankan sistem operasi Windows untuk laptop yang diadakan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pergeseran ke sistem Chromebook.
“Sejak awal kan kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan chromebook ini, dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem Windows. Tetapi ini dirubah menjadi pengadaannya dengan sistem chromebook,” terang Harli.
Perubahan inilah yang kini menjadi perhatian dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.
3. Nadiem Klaim Semua Prosedur Sesuai Regulasi
Menanggapi isu yang berkembang, Nadiem Makarim menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan laptop Chromebook telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa berbagai instansi eksternal telah dilibatkan sejak awal demi transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.
“Ketepatan terhadap regulasi itu menjadi prinsip dasar dalam proses pengadaan ini. Pengadaan ini menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi,” tutur Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta.
4. Kementerian Tak Atur Harga atau Pilih Penyedia
Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga atau memilih daftar penyedia barang. Menurutnya, itu bagian dari upaya menghindari intervensi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
“Kemendikbduristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga maupun mengkurasi daftar penyedia produk. Inilah asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan menjadi prioritas utama kita di proses pengadaan ini,” kata dia lagi.
5. Libatkan BPKP, KPPU, dan Kejaksaan Sejak Awal
Dalam upaya pengawasan yang ketat, Kemendikbudristek juga menggandeng BPKP untuk audit menyeluruh, serta melakukan konsultasi dengan KPPU guna mencegah praktik monopoli.
“Kami (Kemendikbudristek) mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” jelas Nadiem.
Lebih lanjut, ia menambahkan:
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya, (sehingga) dikawal berbagai instansi,” tegasnya.
Kini, Kejagung terus mendalami pelaksanaan proyek ini, khususnya terkait perubahan sistem operasi dan apakah rekomendasi hukum dari Jaksa Negara benar-benar dijalankan sesuai arahan.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.