PPU Dorong Transformasi Digital Desa melalui Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

DPMD PPU menggelar kegiatan sosialisasi inovasi bertema “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik”, Selasa (25/11/2025) (Foto:Diskominfo PPU)

KaltimExpose.com, Penajam –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat transformasi digital desa dengan menggelar sosialisasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya mempercepat modernisasi tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Dilansir dari Diskominfo PPU, kegiatan bertema “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik” ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Selasa (25/11/2025), dan dihadiri perangkat desa, pendamping desa, PKK kecamatan dan desa, kader Posyandu, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan desa dalam melaksanakan transformasi digital desa, seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan layanan publik yang cepat serta mudah diakses.

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, dalam laporannya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah desa lebih adaptif dalam memperkuat tata kelola. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi elemen penting untuk mempercepat transformasi digital desa yang menekankan layanan publik modern, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui transformasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tuturnya.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa transformasi digital desa bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menilai digitalisasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan sehingga desa perlu beradaptasi secara cepat dan tepat.

“Perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat dan telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus kita respon secara serius,” ujarnya.

Tita menambahkan bahwa transformasi digital desa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola modern dan efisien yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi pada pelayanan publik, desa diharapkan lebih adaptif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan era digital.

“Inovasi pelayanan publik adalah pintu masuk untuk menciptakan desa yang adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan era digital. DPMD akan terus mendorong, mendampingi, dan memastikan setiap desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, DPMD PPU berharap seluruh pemerintah desa semakin siap mempercepat transformasi digital desa di berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi, sistem informasi, hingga pengelolaan data masyarakat. Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas layanan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang sangat cepat.

Dengan dorongan menyeluruh terhadap transformasi digital desa, pemerintah optimistis desa-desa di PPU dapat menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, responsif, modern, dan selaras dengan tuntutan era digital.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan