Perlindungan Masyarakat Adat Dipercepat, Kaltim Bentuk Pokja P4 MHA
KaltimExpose.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat agenda perlindungan masyarakat adat dengan membentuk Kelompok Kerja Percepatan Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (Pokja P4 MHA).
Langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Timur terus digencarkan. Pemerintah provinsi menilai pembentukan Pokja P4 MHA menjadi instrumen penting untuk menyinergikan kebijakan lintas sektor yang berkaitan dengan hak, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Dilansir dari Portal Kaltim, pembentukan Pokja P4 MHA ditujukan untuk mempercepat proses perlindungan masyarakat adat sekaligus memastikan program pemberdayaan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Pokja ini melibatkan berbagai unsur perangkat daerah terkait.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan pengakuan wilayah adat, tetapi juga mencakup aspek sosial, budaya, ekonomi, dan hukum. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya.
Keberadaan Pokja P4 MHA diharapkan mampu mempercepat identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat di daerah. Dengan data yang akurat, perlindungan masyarakat adat dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain aspek perlindungan, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemberdayaan. Perlindungan masyarakat adat dipandang harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas ekonomi dan sosial, agar komunitas adat dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari bahwa tantangan dalam perlindungan masyarakat adat masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga keterbatasan koordinasi. Melalui Pokja P4 MHA, hambatan tersebut diharapkan dapat diminimalkan.
Pembentukan Pokja ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal. Perlindungan masyarakat adat dinilai penting untuk memastikan nilai-nilai tradisional tetap hidup di tengah arus pembangunan.
Ke depan, Pokja P4 MHA akan menyusun langkah-langkah strategis dan rekomendasi kebijakan yang mendukung percepatan perlindungan masyarakat adat secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





