KaltimExpose.com, Samarinda – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha terkemuka, Said Amin, di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 6 Juni 2024, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Iya, KPK geledah rumah Said Amin. Kemarin,” ujar Alexander Marwata saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juni 2024.
Belasan Mobil Disita dalam Penggeledahan
Alex juga mengonfirmasi bahwa ada sejumlah mobil yang disita di rumah Said Amin, meskipun dia belum merinci secara detail jumlahnya. “Ada belasan mobil yang disita,” ucap Alex.
Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, seperti yang disampaikan oleh Alex.
KPK Sita Aset Mewah Rita Widyasari
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset mewah yang dimiliki oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terkait dengan kasus dugaan TPPU.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK telah menyita 536 dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga menyita 91 unit kendaraan mewah berupa mobil dan motor, termasuk Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain.
Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Penyitaan aset-aset ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Ali menyatakan bahwa selama proses persidangan, jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan menyerahkan aset tersebut kepada negara.
Dukungan KPK untuk Perawatan Aset
Ali juga menyebutkan bahwa sebagian besar mobil, motor, dan barang bukti lainnya telah dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan beberapa lokasi lainnya di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk perawatan.
Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari sebelumnya. Dalam kasus suap, Rita divonis 10 tahun penjara karena menerima suap dan gratifikasi terkait permohonan izin dan proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.