Kukar Perkuat Pencegahan Korupsi, Kepala OPD Teken Komitmen MSCP 2025 Disaksikan Bupati

Disaksikan Bupati, Para Kepala OPD Tandatangani Surat Pernyataan MSCP (Prokom Kukar)

KaltimExpose.com, Tenggarong –  Langkah preventif ini menjadi bentuk nyata keseriusan Pemkab Kukar dalam mengimplementasikan sistem early warning terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dilansir dari Prokom Kukar, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, Asisten III Dafip Hariyanto, dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Selain penandatanganan, acara juga dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025.

Menurut Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, program MSCP merupakan bagian dari sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai sejauh mana upaya daerah dalam mencegah dan memitigasi korupsi.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar khususnya yang berkaitan dengan penandatanganan surat pernyataan tersebut, merupakan rencana dari tindak lanjut dalam memenuhi dokumen yang menjadi kebutuhan dari proses pencegahan dan mitigasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kuat pemerintahannya dalam menutup celah korupsi melalui strategi mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kita berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi untuk terjadinya korupsi, dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” ujar dr. Aulia.

Ia pun menargetkan agar Pemkab Kukar ke depan mampu berada di zona hijau atau kategori “terjaga” dalam penilaian MSCP, dengan nilai pada rentang 78 hingga 100.

“Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk persentase terhadap bagaimana upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP ini,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara juga akan diperkuat sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kapasitas pejabat pelaksana program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

“Kedepan akan kita perpanjang MOU kita dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan pada saat penandatanganan MOU itu akan dilakukan pembekalan-pembekalan, pihak kejaksaan akan membantu kita untuk memberikan mitigasi-mitigasi, apa-apa yang potensi-potensi yang sering terjadi pelanggaran dibidang hukum yang selama ini terjadi, dan itu akan disampaikan, dan biar ini menjadi bekal untuk teman-teman kepala OPD dan camat, karena apa, karena subtansinya eksekutif itu eksekutor,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kukar. Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan penegak hukum diharapkan mampu mencegah penyimpangan serta mendorong pengelolaan anggaran daerah yang lebih profesional dan bebas dari praktik korupsi.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan