KaltimExpose.com, Samarinda –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44,15 miliar bagi tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk meringankan biaya studi mahasiswa dan mendukung pembangunan SDM berkualitas.

Dilansir dari Antara Kaltim, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan pencairan dana ini sebagai bukti komitmen serius Pemprov dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan tercapainya Generasi Emas Kaltim. Dana ini difokuskan untuk memberikan keringanan biaya kuliah, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan pengelolaan yang akuntabel dan transparan.

“Dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” ujar Gubernur Rudy.

Proses pencairan dana berlangsung cepat berkat koordinasi antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan seluruh proses administrasi telah selesai. “SP2D sudah kami terbitkan per 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” jelasnya.

Gubernur juga meminta pimpinan PTN penerima dana segera melakukan pengecekan ke rekening masing-masing agar alokasi untuk UKT dapat langsung disalurkan kepada mahasiswa. Khusus Universitas Mulawarman (Unmul), penerima dana terbesar, diharapkan dapat segera memproses pengembalian dana (refund) bagi mahasiswa yang sudah membayar.

Rincian alokasi dana sebesar Rp44,15 miliar untuk tujuh PTN di Kaltim adalah sebagai berikut:

  • Unmul Samarinda: Rp22,454 miliar
  • Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6,382 miliar
  • Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4,898 miliar
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4,68 miliar
  • Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp3,562 miliar
  • Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1,57 miliar
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604,8 juta

Sebelumnya, pencairan dana sempat tertunda, menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pemprov Kaltim memastikan proses administrasi untuk PTS sedang dipercepat, namun karena harus mengikuti prosedur hibah daerah, pencairan memerlukan waktu lebih lama. Pihak PTS diminta melengkapi administrasi melalui Biro Kesra ke BPKAD agar dana dapat segera dicairkan.

Pencairan dana Program Gratispol diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, meningkatkan akses pendidikan tinggi, dan mencetak generasi penerus yang unggul serta berdaya saing tinggi.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan