Pemkot Samarinda Siap Terapkan Parkir Nontunai, Jukir Akan Digaji Setara UMR

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

KaltimExpose.com, Samarinda –  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah bersiap melakukan revolusi besar dalam sistem perparkiran dengan menerapkan parkir nontunai sebagai solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait pungutan liar dan praktik premanisme parkir. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir di kota tepian.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa konsep sistem parkir digital ini sudah memasuki tahap akhir perencanaan. Dalam rapat bersama perwakilan Bank Mandiri pada Rabu (28/5/2025), dibahas kerja sama pengembangan aplikasi pembayaran parkir nontunai yang akan menjadi inti dari sistem baru tersebut.

“Minggu depan baru ada keputusan finalnya,” ujar Andi Harun, dikutip dari Pusaran Media.

Sebagai tahap awal implementasi, sistem ini akan berlaku lebih dulu bagi pegawai Pemkot Samarinda, sebelum dilakukan sosialisasi menyeluruh hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Edukasi kepada masyarakat akan digencarkan agar proses transisi berjalan lancar dan diterima luas.

Menariknya, Pemkot akan memberikan insentif berupa diskon bagi warga yang beralih dari sistem parkir tunai ke model berlangganan digital. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai platform e-money dan e-wallet, tanpa terikat pada satu bank tertentu.

Namun lebih dari itu, Andi Harun menyoroti pentingnya membasmi praktik jukir liar. Dalam skema baru, juru parkir (jukir) tidak lagi diizinkan menarik uang secara langsung dari pengguna jalan. Mereka akan difungsikan sebagai pengatur kendaraan dan verifikator kartu parkir, bukan sebagai pemungut.

“Ke depan, jukir akan diusulkan menerima gaji setara UMR, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan liar,” tegas Andi Harun.

Langkah ini diyakini bisa menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan transparan, sekaligus memangkas ruang gerak bagi oknum jukir yang kerap meresahkan. Tak hanya memperbaiki pelayanan publik, kebijakan ini juga membuka jalan untuk pengelolaan parkir yang lebih modern dan terintegrasi.

Dengan skema ini, Pemkot Samarinda menunjukkan komitmennya dalam memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memberantas praktik premanisme yang selama ini mencoreng wajah pelayanan kota.

 

Artikel ini telah tayang di pusaranmedia.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan