KaltimExpose.com, Balikpapan –  Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar pertemuan dengan para pengembang perumahan guna membahas pengelolaan kawasan dan strategi penanggulangan banjir. Acara ini berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan pada Senin (17/3/2025) dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus menyoroti berbagai tantangan yang harus segera diatasi, terutama permasalahan banjir yang kerap melanda kota.

“Salah satu yang menjadi PR kita adalah masalah penanganan banjir, yang sudah mulai dibedakan dari daerah hulu dengan beberapa bendungan pengendali hingga daerah hilir sebagai penampungan sementara air hujan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan para pengembang mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 terkait kewajiban pengembang dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

“Ini ada sepuluh item tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh pengembang. Khususnya terkait bangunan pengendali, yang harus disiapkan 4% dari luasan kawasan perumahan,” tegasnya.

Bagus juga menyoroti maraknya aktivitas pematangan lahan ilegal yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, yang berisiko merusak sistem drainase kota.

“Saya sampaikan ke pak camat dan pak lurah untuk selalu melakukan operasi lapangan yang berkaitan dengan perizinan mengenai masalah pematangan lahan,” katanya.

Menurutnya, kontribusi pengembang sangat penting dalam menciptakan lingkungan perumahan yang teratur dan berkelanjutan dengan memastikan ketersediaan PSU yang memadai.

“Yang terpenting adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU, red). Kami berharap seluruh pengembang perumahan di Kota Balikpapan tetap menjaga manajemen, tanggung jawab perusahaan dan perawatan PSU, meskipun unitnya sudah terjual semua, sehingga kami juga dapat melakukan pemeliharaan, terutama terkait bendungan pengendali,” ujarnya.

Bagus juga mengingatkan bahwa pengupasan lahan yang tidak terkendali dapat memperburuk sistem drainase dan memperparah risiko banjir.

“Kegiatan pematangan lahan yang salah dapat berdampak buruk bagi pengelolaan air hujan. Kita perlu mencari solusi agar kota ini tidak semakin parah terkena dampaknya,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkot dan para pengembang dalam mencari solusi efektif untuk mengatasi banjir serta memastikan pengelolaan kawasan perumahan yang lebih baik dan tertata.

 

Sumber Diskominfo Balikpapan.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan