KaltimExpose.com, Balikpapan –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan strategis ini digelar pada Kamis malam (8/5/2025) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan dan melibatkan seluruh kepala OPD.

Diselenggarakan oleh Bapelitbang PPU dan menggandeng tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), forum ini menjadi langkah awal untuk menyusun cetak biru pembangunan daerah yang responsif, inklusif, dan terukur—selaras dengan visi-misi Kabupaten PPU sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menekankan pentingnya dokumen RPJMD dan Renstra sebagai pedoman utama dalam merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi semata, tetapi merupakan dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan,” ujar Bupati Mudyat.

Ia mengungkapkan visi pembangunan PPU 2025–2029:
“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi strategis:

  • Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing
  • Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif
  • Pembangunan ekonomi yang menyejahterakan dan berkeadilan
  • Ketahanan pangan daerah
  • Pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman
  • Pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan

Bupati juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra harus mematuhi Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan berlandaskan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada program yang tumpang tindih. Setiap OPD wajib menyusun Renstra yang mendukung visi besar daerah,” tegasnya.

Ia meminta Sekda, para Asisten, dan Kepala Bapelitbang untuk mengawal arah kebijakan ini agar benar-benar menjadi pijakan kuat dalam pembangunan PPU ke depan. Proses ini akan menghasilkan RPJMD yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“RPJMD ini harus menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai penyangga utama IKN. Dengan kolaborasi dan kerja keras yang terukur, saya yakin kita bisa mewujudkannya,” tutup Mudyat.

Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta membangun pondasi pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi masa depan PPU.

 

Sumber Diskominfo PPU.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan