Pemkab Mahulu dan Kantor Pertanahan Kubar Tandatangani MoU untuk Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Pemkab Mahulu tandatangi MoU dengan kantor pertanahan Kubar. (TribunKaltim.co)

KaltimExpose.com, Ujoh Bilang –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil langkah strategis dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat (Kubar). Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, dan Kepala Kantor Pertanahan Kubar, Hariyoko, pada Jumat (9/8/2024) di Sei Pinang Room Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda.

Selain MoU, juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, Yohanes Andy Abeh, dengan Kepala Kantor Pertanahan Kubar. PKS ini akan menjadi pedoman teknis dalam implementasi MoU yang telah disepakati.

Wakil Bupati Yohanes Avun menekankan bahwa percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah merupakan salah satu indikator penting dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya MoU ini, Pemkab Mahulu berupaya untuk segera menyelesaikan sertifikasi terhadap 262 bidang tanah yang tercatat pada kartu inventaris barang, di mana baru 36 bidang yang telah bersertifikat.

“Proses percepatan sertifikasi ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga dapat meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Yohanes Avun saat membacakan sambutan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.

Ia berharap kerjasama ini tidak hanya meningkatkan kepastian hukum atas aset daerah, tetapi juga memperkuat sinergi antara Pemkab Mahulu dan Kantor Pertanahan Kubar dalam menyelesaikan berbagai sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Mahulu. Dengan demikian, optimalisasi pengelolaan aset daerah dapat dicapai, sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui kolaborasi yang lebih erat antara kedua belah pihak.

“Harapan saya, MoU ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata dengan layanan optimal dari BPN Kubar, khususnya dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” pungkasnya.

Sumber TribunKaltim.co.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan