Pemerintah Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh, Legislator Apresiasi dan Dorong Investigasi

Ilustrasi. demonstrasi di Jakarta (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Pemerintah memastikan akan memulihkan hak korban demo ricuh di berbagai daerah. Kebijakan ini menuai apresiasi dari legislator yang menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata kehadiran negara.

Dilansir dari Detik News, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pemulihan korban merupakan tanggung jawab negara. “Pemulihan korban pada prinsipnya adalah merupakan tanggung jawab, salah satu bagian dari pemulihan korban adalah negara dan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban,” ujar Pigai dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pigai menyebut pemulihan hak korban juga mencakup perhatian kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara. “Antara lain Presiden telah mengunjungi keluarga korban, tapi mereka yang sudah menjadi korban akibat demonstrasi juga menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pemulihan korban, jadi pemerintah tidak tinggal diam,” jelasnya.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi XIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menegaskan komisinya siap mendukung kebijakan Kementerian HAM. “Ya pasti Komisi XIII mendukung langkah, kebijakan, dan program dari Kementerian HAM untuk memulihkan korban demo kemarin, baik terkait dengan kerugian material maupun yang lain-lainnya,” ucap Sugiat, Rabu (3/9/2025).

Sugiat menekankan pentingnya investigasi menyeluruh agar kericuhan tidak terulang. “Itu bukti kehadiran negara, selain nanti kita juga mendorong terjadi investigasi untuk mengusut tuntas (kericuhan),” tambahnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pereira, menilai negara wajib memberikan perlindungan bagi seluruh warga, baik masyarakat maupun aparat yang menjadi korban. “Negara juga harus memberikan perlindungan terhadap korban sebagai imbas dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun aparat keamanan yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh massa,” terang Andreas.

Andreas juga mendukung langkah Presiden Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendatangi keluarga korban sekaligus menjenguk aparat yang terluka. “Baik masyarakat maupun aparat keamanan yang bertugas, mereka adalah korban dari peristiwa unjuk rasa yang berkembang menjadi kekerasan dan penjarahan,” ucapnya.

Menurut Andreas, yang paling penting adalah mengusut aktor intelektual di balik kerusuhan. “Justru yang harus diselidiki dan diadili adalah aktor intelektual yang berada di balik peristiwa kekerasan dan penjarahan. Karena kalau ini tidak ditemukan, bukan tidak mungkin peristiwa-peristiwa semacam ini akan kembali terulang,” tegasnya.

Dengan adanya komitmen pemerintah serta dorongan investigasi dari legislatif, publik berharap peristiwa ricuh yang menelan korban jiwa dan kerugian tidak lagi terjadi di masa depan.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan