Kaltim Perkuat Keamanan Siber dengan Pembentukan CSIRT di Seluruh Kabupaten/Kota

KaltimExpose.com, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat keamanan informasi dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di sembilan kabupaten/kota, dan segera menambah satu tim di Penajam Paser Utara (PPU).
Dilansir dari Portal Kaltim, Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di daerah. Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang dapat mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa saat ini, Kaltim telah memiliki sembilan tim CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Pembentukan tim ini memungkinkan koordinasi penanganan insiden siber berjalan lebih terstruktur, serta memudahkan kolaborasi antar daerah dan dengan pemerintah pusat.
“Masih ada satu kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU), yang informasi terakhir SK-nya sudah keluar. Harapannya segera disegerakan agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ujar Faisal dalam Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber yang berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Sejak 2021, Kaltim menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang telah membentuk CSIRT. Tim ini bertugas sebagai garda terdepan dalam menangani insiden siber yang berpotensi mengancam keamanan sistem informasi pemerintah daerah.
Muhammad Faisal juga mengungkapkan bahwa ke depan, seluruh tim CSIRT kabupaten/kota di Kaltim akan diluncurkan secara resmi untuk memastikan operasionalnya berjalan optimal dan terintegrasi. Selain itu, pembentukan CSIRT diharapkan dapat diperluas hingga ke perangkat daerah (OPD), sehingga seluruh aparatur memiliki pemahaman dan kesadaran yang lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi.
“Jika CSIRT sudah menyeluruh, maka tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” tambah Faisal.
Dengan adanya tim CSIRT di setiap kabupaten/kota dan OPD, diharapkan Kaltim dapat meningkatkan kemampuan penanganan insiden siber dan menjaga keberlanjutan layanan publik serta perlindungan data masyarakat.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.