KaltimExpose.com –PT Pegadaian terus menunjukkan geliatnya sebagai bullion bank dengan menyalurkan pinjaman emas sebesar 150 kilogram (kg) hingga Maret 2025 melalui skema Pinjaman Modal Kerja Emas. Nilai pinjaman tersebut ditaksir mencapai Rp257,17 miliar, mengacu pada harga emas 1 kg di Galeri 24 sebesar Rp1,71 miliar per 31 Maret 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK (KE PVML OJK), Agusman, dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (18/4/2025).

“Dan Pinjaman Modal Kerja Emas mencapai 150 kg emas,” ujar Agusman, dikutip dari keterangan tersebut.

Tiga Layanan Bisnis Emas Pegadaian
Agusman menjelaskan bahwa hingga kuartal I 2025, Pegadaian telah mengimplementasikan tiga layanan utama dalam bisnis emas sebagai bullion bank, yaitu:

  • Deposito Emas, yang berhasil menghimpun 788 kg emas dari para nasabah.
  • Titipan Emas Korporasi, dengan total emas yang dititipkan sebanyak 2,27 kg.
  • Pinjaman Modal Kerja Emas, yang telah menyalurkan 150 kg emas.

Langkah ini memperkuat posisi Pegadaian dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis emas yang lebih terstruktur dan produktif di sektor riil.

Hanya untuk Nasabah Korporasi
Menurut situs resmi PT Pegadaian, Pinjaman Modal Kerja Emas adalah fasilitas pembiayaan berbasis emas yang ditujukan khusus bagi badan usaha. Nasabah yang memenuhi syarat adalah produsen/manufaktur atau distributor emas yang telah beroperasi minimal tiga tahun.

Emas yang dipinjamkan bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku bagi perusahaan emas, baik dalam sektor industri manufaktur maupun perdagangan. Tingkat bunga untuk layanan ini tercatat berada di atas 7 persen per tahun.

Dengan terus berkembangnya layanan seperti Deposito Emas dan Pinjaman Modal Kerja Emas, Pegadaian mempertegas perannya dalam ekosistem pembiayaan berbasis logam mulia. Transformasi ini juga sejalan dengan misi regulator keuangan dalam mendukung diversifikasi instrumen pembiayaan nasional.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri emas nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memberikan alternatif pendanaan yang aman dan bernilai tinggi bagi pelaku usaha di sektor emas.

 

Artikel ini telah tayang di investor.id.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan