Heboh Kenaikan PBB Balikpapan, Tagihan Warga Naik Drastis hingga Rp9,5 Juta!

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni (Raynaldi Paskalis/Tribunkaltim.co)

KaltimExpose.com, Balikpapan –  Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Balikpapan menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengeluhkan lonjakan tarif yang dinilai tidak wajar. Bahkan, ada yang mengalami kenaikan tagihan hingga berkali-kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Dilansir dari Tribunkaltim.co, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kenaikan PBB di Kota Balikpapan.

“Saya belum tau ini, saya harus liat dulu,” ujarnya saat menghadiri acara Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Kualitas Kebijakan (IKK) Kaltim 2025, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku terkejut karena nominal PBB mereka melonjak drastis. Salah satu warga menuturkan biasanya hanya membayar Rp306 ribu per tahun, namun tahun ini tagihan mencapai Rp9,5 juta untuk sebidang tanah seluas 1 hektare di kawasan Balikpapan Timur.

Lonjakan ini sontak menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sri Wahyuni menekankan pemerintah provinsi tidak ingin gegabah dalam menyikapi permasalahan ini.

Ia menyebut pihaknya akan menelusuri regulasi, mekanisme penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan faktor lain yang mempengaruhi besaran PBB.
“Saya cek, kami dalami dulu ya,” katanya singkat.

Pendalaman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi agar permasalahan kenaikan PBB di Balikpapan tidak berlarut-larut.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan