Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai jika Bandara Ilegal Morowali Butuh Petugas
KaltimExpose.com, Jakarta – Isu bandara ilegal Morowali kembali memanas setelah sejumlah pihak menyoroti tidak adanya perangkat negara di fasilitas penerbangan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menurunkan petugas apabila kehadiran aparat Bea Cukai memang dibutuhkan di lapangan.
Dilansir dari CNN Indonesia, perdebatan mengenai bandara ilegal Morowali mencuat karena fasilitas itu disebut tidak memiliki petugas Imigrasi maupun Bea Cukai. Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa standar kehadiran aparat negara sebagaimana mestinya.
Purbaya: Siap Kerahkan Petugas Jika Diperlukan
Menjawab isu bandara ilegal Morowali, Purbaya menyebut ada dugaan bahwa bandara itu memiliki izin khusus sehingga tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada kementerian dan lembaga yang membidangi otoritas penerbangan nasional.
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Meski demikian, ia memastikan pihaknya siap mengirimkan petugas Bea Cukai jika operasional bandara ilegal Morowali memang mensyaratkan keberadaan mereka.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana,” tuturnya.
IMIP Bantah Tuduhan Bandara Ilegal
Salah satu fasilitas yang dituding sebagai bandara ilegal Morowali ialah bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada bandara tanpa perangkat negara di Morowali, manajemen IMIP langsung memberikan klarifikasi.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menegaskan bandara tersebut terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Meskipun demikian, Dedi enggan memberi penjelasan lebih detail mengenai polemik bandara ilegal Morowali dan menyerahkan klarifikasi teknis kepada otoritas berwenang.
Bandara Maleo Jadi Pembanding Operasional Resmi
Di tengah sorotan terhadap bandara ilegal Morowali, sejumlah pihak membandingkannya dengan Bandara Maleo atau Bandara Bungku yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.
Bandara Maleo merupakan fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten Morowali yang dibangun menggunakan APBN/APBD. Bandara ini memiliki status bandara umum dengan runway sepanjang 1.400 meter dan terminal sipil. Berbagai perangkat negara, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri diklaim hadir sepenuhnya di fasilitas tersebut.
Perbandingan ini semakin menyoroti polemik bandara ilegal Morowali, terutama terkait kelengkapan aparat negara dan izin operasional yang menjadi syarat utama sebuah bandara umum.
Perdebatan Soal Standar Operasional Bandara
Perdebatan mengenai bandara ilegal Morowali bukan hanya soal keberadaan Bea Cukai atau Imigrasi, melainkan juga terkait kategorisasi bandara: apakah bandara tersebut masuk bandara umum, bandara khusus, atau fasilitas penerbangan perusahaan.
Bandara perusahaan memang tidak selalu membutuhkan kehadiran aparat negara secara permanen, selama tidak melayani penerbangan komersial umum. Namun, ketegasan mengenai klasifikasi inilah yang kini dipertanyakan publik, sehingga isu bandara ilegal Morowali semakin mencuat.
Purbaya menegaskan bahwa kewenangan penetapan serta pengawasan izin bukan berada pada Kementerian Keuangan, melainkan pada kementerian teknis yang berwenang. Meski begitu, ia menegaskan kembali kesiapan kementeriannya jika keberadaan Bea Cukai pada bandara ilegal Morowali memang diwajibkan oleh regulasi.
Polemik bandara ilegal Morowali kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak pemerintah, termasuk Kemenhub dan otoritas bandara. Sejumlah pihak meminta penjelasan lengkap agar status hukum dan operasional bandara tersebut menjadi jelas, mengingat keberadaannya berkaitan dengan keselamatan penerbangan serta pengawasan negara.
Dengan sorotan yang terus menguat, status bandara ilegal Morowali kemungkinan akan menjadi agenda pemeriksaan dan evaluasi lanjutan oleh pemerintah pusat.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





